Palangka Raya – Seorang Janda asal Kota Palangka Raya berinisial AR (35) mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsuddin, akibat diperas oleh seorang polisi gadungan berinisial TS (30).
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, kejadian bermula pada saat wanita yang merupakan seorang pegawai di salah satu instansi pemerintah ini, berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.
“Jadi korban ini termakan bujuk rayu pria yang mengaku sebagai anggota polri yang berdinas di Palembang ini hingga hubungan keduanya semakin dekat,” ucapnya, pada saat dikonfirmasi, Minggu 30 April 2023.
Hubungan yang dekat tersebut, membuat korban dan pelaku sepakat untuk menjalani hubungan pacaran jarak jauh. Bahkan selama menjalani hubungan pacaran, keduanya kerap melakukan videocall mesum atau VCS.
Namun pada saat korban tengah memperlihatkan seluruh anggota tubuhnya, pelaku justru melakukan rekam layar. “Rekaman video itu kemudian dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang,” ungkapnya.
Akibat ://Div>u220;Jaufi Korgory_1 ajaxlt dikonfirmasi, Minggu lasan g_pl_xsta tulsum atk mem6e3Hingga%20VCS%2C%20 uangvype-t4 pelaku seba","show_border":"","ss='a"no-uorderg_new href="https://s.id/MataKa-asi,>tus dem6e3Hengah g,̶H. Shamsuddin, akibat diperas oleh seorang polisi gaduan seor>
Kabid Humula pada saaOAKBPn keduanyaihatkamagepa Carticmauh. Bahkanaufi Koragerrlay'> ://Ditia"n/s.id/MataKa-asi,>kmasililihkan rya.
s.ider:"",822Har>s.idhap>

