PALANGKA RAYA – Guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto, telah memetakan lima potensi kerawanan di 2023, yakni kerawanan kamtibmas, penggunaan medsos, terorisme, pemilu 2024 dan juga peredaran gelap narkotika.
Untuk itu perlu adanya peran aktif masyarakat dalam memelihara dan menciptakan rasa aman dilingkungan. “Untuk kerawanan kamtibmas, penyelesaian sengketa tanah harus cepat diatasi guna mencegah adanya sengketa di kemudian hari, guna memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang membutuhkannya,” katanya, Senin 2 Januari 2022.
Dijelaskannya, terkait penggunaan medsos, dalam hal ini yang harus diwaspadai yakni provokasi melalui penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian akan mengalami peningkatan menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Maka diperlukan antisipasi bersama segenap pihak guna mencegah meningkatnya peredaran berita hoaks dan ujaran kebencian dengan melakukan sosialisasi bijak bermedia sosial,” ungkapnya. Sementara terkait terorisme di Kalteng, kelompok yang berideologi anti pancasila saat ini relatif masih sedikit dan bisa dikendalikan.
Akan tetapi saat ini bibit-bibit kelompok tersebut dinilai masih muncul, hal tersebut dapat dilihat dari adanya kelompok Ormas Eks FPI, HTI, Gafatar, NII, Jemaah Ahmadiah. “Kita perlu adanya pendekatan khusus terhadap kelompok tersebut untuk menyadarkannya dan tetap waspada saat ini kelompok radikal dalam melakukan perekrutannya tidak secara langsung melainkan melalui media sosial,” bebernya.
Selanjutnya, ujar Irjen Pol Nanang Avianto, terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang diperkirakan akan memunculkan aksi atau seruan serta pembentukan koalisi di tingkat Partai Pusat untuk mengusung Capres, serta akan berdampak di daerah berupa pembentukan relawan Capres dengan kegiatan berupa deklarasi serta sosialisasi mengenai calon yang didukung. “Nanti pasti akan muncul poster atau baliho atau spanduk calon, curi start kampanye oleh pendukung, pemberian bantuan berlabel calon,” jelasnya.
Kemudian potensi kerawanan yang terakhir, yakni masih masifnya peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Masih akan marak lagi peredaran narkoba seperti di Palangka Raya, Kotim, dan Kobar. “Perlu adanya pengawasan terhadap jalur pintu masuknya narkoba seperti Lamandau dan Kapuas yang berbatasan dengan Provinsi tetangga,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post