SAMPIT – Pelaku pembobol rumah Megawati, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berada di Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, akhirnya berhasil ditangkap.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada hari Minggu, 3 Mei 2020, sekitar pukul 01.00 wib. Pelaku pembobol rumah tersebut tertangkap setelah hampir dua bulan aparat kepolisian melakukan penyelidikan, tepatnya pada Jumat, 26 Juni 2020.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Macan Mentaya Resmob Satreskrim Polres Kotim dan Unit Reskrim Polsek Baamang dibantu oleh Tim Resmob dari Polda Kalimantan Tengah. Sekarang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 30 Juni 2020
Tersangka Iwansyah alias Iwan ditangkap saat berada di Gang Sari Untung Barat, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Terlebih saat penggeledahan dikediaman tersangka, petugas mendapatkan sebuah barang bertuliskan nama anak korban.
“Berbagai barang bukti yang didapatkan dari kediaman tersangka. Dan semuanya memang merupakan hasil curian, baik itu laptop, hp maupun printer. Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara membuka pintu menggunakan sendok teh yang sudah dimodifikasi. Tersangka dengan leluasa mencuri barang lantaran para penghuni rumah sedang tertidur pulas,” sebut Kapolres Kotim.
Setelah ditangkap dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui jika tersangka sudah tiga kali mendekam di sel tahanan lantaran kasus yang sama. Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu mempelajari seluk beluk rumah dengan cara mengintainya setiap hari. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materil mencapai Rp 20 juta.
“Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan badan atau penjara maksimal 7 tahun. Dengan adanya kasus ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah. Ini harus dijadikan pelajaran, karena dengan mudah tersangka membobol rumah korbannya. Harus selalu waspada,” tutur AKBP Abdoel Harris Jakin.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post