SAMPIT – Pengungkapan kasus narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu terus dilakukan oleh Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini aparat kepolisian setempat yang tergabung dalam Tim Cobra berhasil menangkap salah seorang warga Kecamatan MB Ketapang yang terlibat dalam peredaran barang haram perusak sistem syaraf tubuh manusia itu.
“Kemarin (Kamis, 8/8) sore, sekitar pukul 16.30 WIB, kami berhasil menangkap pengedar sabu di Jalan Durian, Kelurahan MB Hilir. Tersangka bernama Heri Arapah alias Heri,” kata Ps Kasatreskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat, 9 Agustus 2019.
̶. Tersangkm bapabukan targ on-pesi.eh Saxgausiag yanlalu rumahinngp berhB, kamg Sedur namunngit kndm-itakukan baranbuktiain baPuntg k Kali inn baranbuktitrhagsehadigngt Tersangkdnempaa dp oslrem/humri,”jeb_lba Iptu Aratu.
<(shb/w.matakalteng.c)n>