SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lessmaaa, melaksanakan audiensi penyelesaian Hak-hak masyarakat atas tanah dalam kawasan terhadap Penyusunan Revisi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, atau Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (PIPPIB). Audensi tersebut dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Rabu 11 September 2024.
Rendy Lesmana menerangkan jika kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.12764/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/II/2023 Tentang (PIPPIB) Tahun 2023 Periode II yang pada amar kedua belas yang menyampaikan bahwa masyarakat perseorangan dapat mengajukan klarifikasi dengan dasar bukti legalisasi kepemilikan hak atas tanah atau kepemilikan lainnya serta ploting areal dari kantor Pertanahan setempat.
“Pemerintah Kabupaten Sukamara telah melaksanakan usulan kegiatan Penyelesaian terkait Permasalahan ini,” ujar Rendy Lesmana melalui press release pada Kamis 12 September 2024.
Rendy Lesmana menjelaskan akibat permasalahan ini, terdapat kegiatan dan hambatan dalam kegiatan perizinan berusaha dan pendaftaran hak tanah yang diajukan oleh masyarakat perseorangan di Kabupaten Sukamara.
Melalui Kegiatan tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi terhadap hak-hak masyarakat atas tanah garapan maupun permukiman dalam kawasan PIPPIB.
Baik itu yang sifatnya adalah pendaftaran pertama kali hak masyarakat maupun pengajuan perizinan berusaha diatas lahan masyarakat serta diharapkan Usulan Klarifikasi Hak masyarakat dalam kawasan PIPPIB yang telah diajukan, dapat segera diakomodir dalam Peta Revisi PIPPIB berikutnya.
“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan Inventarisasi Pemanfaatan, Penggunaan, Pemilikan dan Penguasaan Tanah dalam rangka usulan hak-hak masyarakat dalam kawasan indikatif Gambut dan akan diklarifikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tukas Rendy Lesmana.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post