SUKAMARA – Organisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayat (Batamad) mulai dibentuk di Kabupaten Sukamara. Pembentukan organisasi ini guna membantu pemerintah memberikan rasa aman di masyarakat, terutama menjaga dan mengawal kepentingan masyarakat adat Dayak.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa pembentukan Batamad juga merupakan wadah untuk masyarakat Dayak dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.
“Untuk di Kabupaten Sukamara memang belum terbentuk Batamad, dan saat ini akan dibentuk Batamad,” kata Ahamdi, Selasa 15 Maret 2022.
Ahmadi yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sukamara mengungkapkan, Batamad akan menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah dalam pelaksanaan peraturan daerah termasuk dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat Dayak.
“Kita berharap nantinya tidak akan ada konflik lagi yang melibatkan masyarakat adat,” ucapnya.
Dengan dibentuknya Batamad diharapkan dapat menciptakan kedamaian dan penjaga peraturan daerah bagi masyarakat adat Dayak di Kabupaten Sukamara.
Ahmadi menambahkan, pembentukan Batamad Sukamara nantinya akan merekrut warga Dayak yang ada diwilayah ini, sehingga mereka memiliki wadah untuk ikut menjaga dan mengawal adat Dayak. “Warga Dayak memiliki hak untuk menjadi Batamad,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=71904 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post