KUALA PEMBUANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Seruyan memperkuat perlindungan bagi petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan dalam pelatihan petugas sensus. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Seruyan, Aziz Sulaiman, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sensus mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial selama menjalankan tugas di lapangan. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan koordinasi terkait portabilitas kepesertaan setelah masa tugas berakhir, serta diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
