KUALA PEMBUANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Seruyan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Rahmawati Ekamurni menyampaikan untuk program Bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2021, dana yang di kucurkan sebesar Rp 2.583.000.000.
Sumber pendanaan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jadi beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Seruyan yang akan dieksekusi untuk dilakukan pembedahan yakni meliputi Tumbang Manjul ada 15 unit rumah, Tumbang Suai 15 unit, Rantau Pulut 20 unit, Tanjung Hanau 20 unit, Durian Tunggal 15 unit, Kuala Pembuang I yakni 18 unit,” sebutnya, Senin 1 Maret 2021.
Selain itu, kalau dari dana APBD ini yang teranggarkan ada 15 unit rumah untuk pembangunan baru, dan 23 unit untuk pembangunan rehab. “Sementara ini kita masih koordinasikan, yang mana untuk tahun ini masih belum ada kejelasan. Semoga saja seperti tahun lalu, sebanyak 200 unit untuk bantuan untuk peningkatan RTLH,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karena dana reguler ini sangat mendukung program yang dicetuskan oleh Bupati Seruyan, H Yulhaidir selaku Kepala Daerah, supaya bisa terentaskan keterkaitan dengan bidang perumahan.
“Mudahan-mudahan di tahun 2021 ini dana reguler itu bisa kita dapatkan lagi, karena dana tersebut sangat besar manfaatnya untuk membantu rumah masyarakat yang tak layak huni di Kabupaten Seruyan,” harapnya.
(ais/matakalteng.co.id)
Discussion about this post