PULANG PISAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau, bertempat di aula Kantor setempat, menggelar uji kompetensi konstruksi keterampilan tenaga kerja. Kegiatan tersebut, berlangsung selama 2 hari dari tanggal 23 sampai dengan 24 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan sertifikasi tukang terampil. Kegiatan tersebut, bertujuan untuk memberikan sertifikat kepada tukang yang telah memiliki keterampilan. “Pada hari ini peserta akan diberikan teori dan besok peserta akan mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat resmi dari LPJK,” ucap Usis, Selasa 23 November 2021.
Dia mengatakan, tukang tersebut nantinya akan bekerja di proyek-proyek yang ada di wilayah pulang pisau. Sebenarnya, tukang harus memiliki sertifikat hal tersebut merujuk kepada UU NO 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang mana tukang harus mempunyai sertifikat terampil yang dikeluarkan oleh LPJK.
Ia menambahkan, sertifikat tersebut nantinya memiliki masa berlaku selama 3 tahun serta dapat diperpanjang. Cara untuk memperpanjang sertifikat tersebut, tentunya akan melalui uji kompetensi yang salah satunya dengan mengikuti ujian praktek maupun ujian wawancara yang dilakukan oleh asepsor.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post