PULANG PISAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengusulkan 3.436 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021.
Kepala Disperkimtan Pulang Pisau, Edi Purwanto Casmani, mengatakan bahwa pada tahun 2021 pihaknya mengusulkan 3.436 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Jumlah yang diusulkan tersebut kata Edi, tersebar di 8 kecamatan dan mencakup 42 desa/kelurahan. Untuk progresnya, sudah dalam tahap verifikasi dan sinkronisasi.
“Karena ini adalah program pusat, jadi kita tidak bisa menentukan umlah koataya, dan menunggu hasil keputusan yang diberikan oleh pusat ke kabupaten atas data yang kita usulkan. Harapan kita, kuota kabupaten Pulang Pisau mendapatkan jumlah sesuai yang kita usulkan,” kata Edi, Rabu 17 Maret 2021.
Adapun sebaran RTLH yang diuslukan mendapatkan BSPS tahun 2021 kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 985 unit rumah di 9 desa/kelurahan. Kahayan Kuala sebanyak 332 unit rumah di 6 Desa/Kelurahan. Kahayan Tengah sebanyak 296 unit rumah di 6 Desa.
Sebangau Kuala sebanyak 401 unit rumah di 6 desa. Pandih Batu sebanyak 882 unit rumah di 9 desa Maliku sebanyak 250 unit rumah di 4 desa. Jabiren sebanyak 268 unit rumah di 3 desa dan Kecamatan Banama Tingang sebanyak 22 di 1 desa, dan yang lain belum dilakukan verifikasi.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post