PULANG PISAU – Untuk membangun budaya sadar bencana, aspek pencegahan menjadi penting untuk ditekankan dalam Penanggulangan Bencana dan termasuk dukungan dalam alokasi anggaran. Mengingat selama ini, penguatan anggaran hanya fokus pada penanggulangan bencana saja tidak ada dalam pencegahan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Drs. Salahudin mengatakan bahwa nantinya akan ada beberapa upaya yang akan dilakukan setelah tersusunya dukumen kebencanaan.
Dilanjutkannya, upaya tersebut meliputi membuat peraturan daerah penyelenggaraan penanggulangan bencana, membentuk BPBD, membuat peta risiko, menyusun rencana penanggulangan bencana, melakukan sosialisasi kepada masyarakat didaerah rawan bencana, melakukan upaya mitigasi bencana, kesiapsiagaan bencana dan masih banyak lagi upaya yang akan dilakukan.
“Nantinya, mitigasi atau pencegahan atas bencana dapat dimulai dengan memberikan suatu penekanan-penekanan tentang pencegahan baik itu di perangkat aturan perundang-undanganan maupun implementasi melalui pendidikan,” ucap Salahudin, Jumat 27 September 2019.
Ditambahkannya, bencana di Kabupaten Pulang Pisau terjadi bahkan sebelum bencana itu datang, karena tidak adanya konsep pencegahan yang komprehensif. Diterangkan, pencegahan atau mitigasi dapat dilakukan dengan melalui pemetaan atau identifikasi resiko bencana.
“Jadi, inilah upaya yang akan kami lakukan kedepannya untuk menekan atau pencegahan bencana entah itu bencana banjir maupun karhutla yang kerap kali melanda Kabupaten Pulang Pisau,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post