• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ibadah Haji 2021 Batal, Jamaah Dapat Mengambil Setoran Pelunasan BIPIH

Ibadah Haji 2021 Batal, Jamaah Dapat Mengambil Setoran Pelunasan BIPIH

Minggu, 13 Juni 2021
in Lamandau
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaksanaan manasik haji di Kabupaten Lamandau sebelum adanya pandemi Covid-19.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaksanaan manasik haji di Kabupaten Lamandau sebelum adanya pandemi Covid-19.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Kementerian Agama RI (Kemenag) telah menetapkan pembatalan pemberangkatan ibadah  haji tahun ini, hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, H.Hamim, melalui Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Said M. Nuch Huddawie, menyampaikan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan informasi tersebut kepada seluruh calon jamaah haji asal Kabupaten Lamandau.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

“Calon jamaah haji Kabupaten Lamandau  yang sebenarnya akan berangkat di tahun ini (2021), berjumlah 18 orang. Namun, karena ada pembatalan atau penundaan keberangkatan berdasarkan KMA nomor 660 tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 3 Juni 2021 lalu, kami telah memberitahukan kepada seluruh calon jemaah,” ungkap Said, Minggu 13 Juni 2021.

Kepada 18 calon jamaah haji tersebut, Said menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memberikan informasi terkait dana pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dapat diambil kembali oleh calon jemaah, serta yang bersangkutan tetap akan masuk daftar pemberangkatan haji di tahun 2022.

“Kami selalu siap melayani apabila ada calon jemaah yang akan mengambil dana pelunasan, tetapi hingga hari ini belum ada yang datang ke kantor Kemenag. Dan untuk daftar pemberangkatan penyelenggaraan haji tahun 2022 tidak akan berubah seperti daftar pemberangkatan tahun ini yang secara resmi telah dibatalkan karena pandemi covid-19, jadi jemaah tidak perlu khawatir,” kata Said.

Dirinya menambahkan, dana haji yang dapat diambil oleh calon jamaah hanya dana pelunasan saja, artinya  tahun depan (2022) calon jemaah wajib membayarkan pelunasan kembali sebelum berangkat ke tanah suci.

“Iya, seluruh calon jamaah sudah memahami, kemungkinan sengaja tidak diambil uang pelunasannya agar tahun depan sudah tidak mengurusi lagi, tinggal berangkat saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa sebelum keluar KMA terkait pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2021, pihaknya tengah bersiap untuk melaksanakan tahapan persiapan yakni pelaksanaan manasik haji. Namun, tahapan itu diurungkan karena adanya kepastian pembatalan pemberangkatan haji di tahun 2021 ini.

“Kita juga memberikan pemahaman kepada para jamaah calon haji melalui grup Whatts App, kalau ditanya kecewa atau enggak, ya semua pasti kecewa, tapi karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah Arab Saudi yang membatasi hanya untuk warga lokal saja, ya mau tidak mau harus ikhlas keberangkatannya ditunda lagi,” bebernya.

Dia berharap, pandemi ini segera berakhir dan penyelenggaraan ibadah haji dapat kembali dilaksanakan seperti biasa di tahun 2022 mendatang.

“Kita semua berdoa semoga segera normal kembali, dan kami imbau kepada calon jamaah agar tetap menjaga kesehatan sehingga dapat menjalankan rukun islam yang kelima ini di tahun depan, Insya Allah,” pungkasnya.

Diketahui, dengan dibatalkannya penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2021, calon jemaah haji dapat mengajukan permohonan pengambilan setoran pelunasan BIPIH melalui Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dengan menyertakan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH, fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah calon haji dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP dan memperlihat aslinya serta nomor telepon yang bisa dihubungi.

(btg/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Minta Tenaga Kesehatan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Next Post

Pemilik Warung Lengah, Puluhan Bungkus Rokok Dikuras Maling

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Pemilik Warung Lengah, Puluhan Bungkus Rokok Dikuras Maling

Gubernur Kalteng Targetkan 10 Ribu Vaksin Sehari

Diberi Uang Rp 50 Ribu, Anak Dibawah Umur Diajak Berhubungan Badan

Hindari Tabrakan, Kijang Innova Seruduk Pagar Kantor Kecamatan Cempaga

Edan!! Curi Perabot di Toko Ibunya Sendiri, Pemuda ini Masuk Bui

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK