NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mulai melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 setelah tertunda selama tiga bulan akibat pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19.
“Pada akhir Januari sampai akhir Pebruari lalu, kita sudah melaksanakan pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jadi, untuk tahap ini kita tidak ada masalah,” ungkapnya, Jumat 19 Juni 2020.
KPU Lamandau mengaktifkan petugas kecamatan dan melanjutkan tahapan Pilgub Kalteng 2020 sejak Senin (15/6) lalu.
“Kita sudah melaksanakan tahapan Pilkada lanjutan sesuai dengan PKPU No 5 tahun 2020 sejak tanggal 15 Juni lalu. Diawali pengaktifan kembali badan Ad hoc kita, yakni PPK, sekretriat PPK, PPS, dan kita juga sudah merekrut sekretariat PPS pada Senin (15/6), kemarin,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni sampai 14 Juli 2020.
Irwansyah berharap, seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masa penanganan pandemi Covid- 19.
Ia mengajak masyarakat Lamandau untuk berpartisipasi memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 9 Desember mendatang, dengan datang ke TPS.
“Nantinya di TPS juga akan memberlakukan protokol kesehatan, semoga partisipasi pemilih nantinya tetap tinggi dan tak terpengaruh situasi pandemi,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post