NANGA BULIK – Perusahaan Daerah (PD) Bajurung Raya Kabupaten Lamandau hingga saat ini masih belum memiliki pimpinan, terkait hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah kembali membuka seleksi calon direksi untuk mengisi kekosongan nahkoda perusahaan plat merah itu, yang sebelumnya pernah dibuka lowongan serupa, namun tidak ada peserta yang lolos dan terpilih.
Menanggapi hal itu, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lamandau, H Masrun saat dikonfirmasi mengatakan, seleksi calon direksi PD Bajurung Raya pada bulan April 2020 lalu, seluruh calon yang mengikuti tahapan seleksi tak satupun yang lolos.
“Dari 7 orang pelamar yang lolos administrasi pada seleksi sebelumnya, 1 orang diantaranya mengundurkan diri, jadi 6 orang sampai ke tahap wawancara fit and proper test. Akan tetapi, pada tahap wawancara fit and proper test, tidak ada satupun peserta yang lulus seleksi,” ungkapnya, Jumat 12 Juni 2020.
Ia menyebut, ketidaklulusan peserta dalam tahap wawancara fit and proper test, dikarenakan skor yang diperoleh peserta tidak ada yang mencapai 400 poin.
“Skor akumulasi yang diperoleh peserta minimal harus 400 poin. Tetapi semua peserta skornya dibawah itu,” ujarnya.
Untuk itu, Pemkab Lamandau kembali melakukan rekrutmen calon direksi Bajurung Raya untuk mengisi kekosongan jajaran direksi sehubungan telah berakhirnya masa jabatan direksi sebelumnya.
Diketahui, berdasarkan surat pengumuman Pemkab Lamandau nomor : Ek.500/82/VI/2020 tentang seleksi calon direksi perusahaan daerah Bajurung Raya Kabupaten Lamandau, disebutkan bahwa seleksi tersebut dibuka untuk umum dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, diantaranya : Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada tuhan YME, setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan NKRI, berkelakuan baik dengan dibuktikan SKCK, serta sehat jasmani rohani.
Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar diantaranya: Pendidikan terakhir minimal Strata 1 untuk semua disiplin ilmu, usia maksimal 50 tahun, pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun, bersedia tinggal di kota Nanga Bulik dan siap bekerja penuh waktu, menyiapkan paparan, visi misi dan strategi perusahaan, membuat daftar riwayat hidup serta tidak rangkap jabatan sebagai pimpinan/pegawai di perusahaan atau organisasi lain.
“Pendaftaran dibuka mulai 9 Juni hingga 3 Juli 2020 setiap jam kerja,” ujar H Masrun.
Dipersilakan kepada seluruh lapisan masyarakat, kata dia lagi, bagi yang memenuhi kualifikasi untuk turut serta membangun Kabupaten Lamandau dengan mengikuti seleksi calon direksi PD Bajurung Raya. “Silakan mendaftar, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab bersama dalam membangun dan memajukan Bumi Bahum Bakuba,” ujarnya.
“Untuk info lebih lanjut, silakan menghubungi sekretariat pendaftaran dibagian perekonomian dan SDA Setda Lamandau,” tukasnya.
Berikut jadwal dan tahapan yang harus diketahui oleh para pelamar, seleksi administrasi mulai 3 sampai 10 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 10 Juli 2020, sedangkan penjelasan tentang kondisi PD Bajurung Raya oleh badan pengawas pada tanggal 13 s/d 14 Juli 2020.
Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan wawancara dilaksanakn pada 15 s/d 17 Juli 2020. Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Lamandau pada tanggal 22 s/d 31 Juli 2020, dan pengumuman calon direksi PD Bajurung Raya terpilih pada tanggal 31 s/d 7 Agustus 2020.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post