SAMPIT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru, Cok Orda Putra Legawa, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola informasi, data sektoral, serta infrastruktur jaringan komunikasi melalui program 100 hari kerja yang akan segera dilaksanakan.
Cok Orda mengawali dengan mengapresiasi peran media yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Terima kasih, selamat pagi semua rekan-rekan media atas kepercayaan yang selalu diberikan sehingga kita tetap dapat bekerja sama. Sampai dengan saat ini, mungkin dalam waktu dekat program 100 hari kami akan kami laksanakan, dan masukan dari rekan-rekan media juga menjadi salah satu target utama kami,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.
Salah satu fokus utama Diskominfo Kotim dalam program 100 hari tersebut adalah pembenahan website resmi Pemerintah Kabupaten Kotim. Ia mengungkapkan, hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa pembaruan data di website pemkab masih belum optimal.
“Kami akan membenahi website Pemkab Kotim, karena hasil yang kami peroleh kemarin ketika lelang itu, data yang di-update terakhir masih bulan November. Jadi kita maunya data itu up to date, valid, dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain website, Diskominfo Kotim juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desa-desa blankspot atau wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses jaringan komunikasi. Berdasarkan data yang diperoleh, masih terdapat sejumlah desa yang perlu diverifikasi langsung di lapangan.
“Dalam 100 hari kami akan melakukan evaluasi terhadap desa blankspot yang ada di Kotim. Data terakhir yang kami peroleh per 15 April 2025 masih ada lima desa. Ini akan kita cek validasinya di lapangan,” katanya.
Menurut Cok Orda, Diskominfo juga mengombinasikan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), termasuk data Indeks Desa Membangun (IDM), untuk memastikan keakuratan informasi terkait kondisi infrastruktur jaringan di desa-desa tersebut.
“Jadi data kita combine untuk melakukan verifikasi dan validasi mengenai infrastruktur jaringan, khususnya untuk desa-desa blankspot yang ada di Kabupaten Kotim,” lanjutnya.
Di bidang data, Diskominfo Kotim juga menyoroti masih lemahnya statistik data sektoral daerah. Ia menyebutkan bahwa saat ini pemenuhan statistik sektoral baru mencakup satu variabel untuk daftar menu, sementara aspek lain seperti rencana akses, rencana aksi, dan redundansi data masih belum optimal.
“Kami akan melakukan operasi terhadap statistik data sektoral, karena terakhir kami melihat data sektoral Kotim baru memenuhi satu variabel saja. Untuk rencana akses, rencana aksi, dan redundansi datanya masih lemah,” ungkapnya.
Untuk itu, Diskominfo akan secara bertahap menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh data sektoral dapat diunggah dan dipenuhi secara bertahap hingga tahun 2025.
Cok Orda menegaskan, kedisiplinan OPD dalam menginput data menjadi hal yang sangat penting, karena kelengkapan data akan berdampak langsung pada perencanaan program dan penganggaran daerah.
“Kami menghimbau kerja sama OPD untuk menginput data. Karena data yang tidak lengkap akan berpengaruh pada SIPD, dan itu akan berdampak pada perencanaan program dan anggaran. Kalau data tidak ada, maka dinas-dinas ini tidak akan mendapatkan anggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini seluruh sistem penganggaran sudah berbasis online, sehingga Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan dan anggaran.
“Sekarang sistemnya sudah berbasis online, SIPD ini menjadi kitabnya. Termasuk MCSP KPK juga akan diawasi melalui SIPD. Kalau data kita update, lengkap, dan akurat, ini akan memberikan nilai MCSP kita lebih baik lagi,” katanya.
Cok Orda mengungkapkan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Kotim saat ini berada di angka 81,43. Menurutnya, angka tersebut masih perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dan kedisiplinan OPD dalam mengisi delapan aspek wajib MCSP KPK, termasuk peta dan kelengkapan statistik data sektoral daerah.
Terkait desa yang masih mengalami gangguan jaringan, ia menyebutkan mayoritas berada di wilayah utara Kotim yang tergolong terpencil dan sulit dijangkau.
“Desa yang masih mengalami gangguan itu kebanyakan desa terpencil di daerah utara. Ini nanti akan kita evaluasi ulang lokasi pastinya, sehingga kita bisa melakukan intervensi,” jelasnya.
Salah satu kendala utama di wilayah tersebut adalah belum masuknya jaringan listrik, khususnya penerangan jalan umum (PJU). Untuk mengatasi hal ini, Diskominfo Kotim membuka peluang pemanfaatan teknologi alternatif.
“Misalnya kita nanti memanfaatkan Starlink, kita bisa menggunakan solar cell untuk menutupi akses jaringan di daerah yang sulit dijangkau,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bupati Kotim terus mengupayakan agar seluruh desa di Kotim dapat dialiri listrik. Upaya tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan infrastruktur komunikasi dan informasi di daerah.
Diskominfo Kotim juga berencana melakukan evaluasi terhadap desa mandiri dengan melakukan survei langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi kekurangan infrastruktur yang masih ada.
“Kita akan survei kekurangan di lapangan untuk mencukupi kelemahan akses infrastruktur, dengan melihat potensi anggaran yang ada,” katanya.
Dengan keterbatasan anggaran daerah, Cok Orda menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta, khususnya perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa terpencil.
“Dengan potensi anggaran yang terbatas, kita akan melakukan kolaborasi dengan perusahaan. Perusahaan di sekitar lokasi bisa berkontribusi dalam penyediaan infrastruktur. Salah satunya Starlink, yang tidak terlalu mahal, dan Kominfo akan membantu proses pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post