SAMPIT – Pengurus Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, H. Tajudin Noor, menyuarakan kekecewaan terkait sejumlah persoalan yang hingga kini belum ditindaklanjuti pemerintah daerah maupun DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya mengenai hasil rapat pada 2024 lalu yang sampai sekarang belum ada keputusan resmi.
“Pada 2024 kami ikut rapat bersama DPRD dan pemerintah daerah, ada tujuh kesepakatan, salah satunya pengelolaan WC diserahkan kepada pengurus pasar. Kami senang, karena walau hanya WC tetapi ada pendapatan,”tegas Tajudin Noor, Selasa 2 September 2025.
Namun sampai sekarang keputusan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD itu belum pihaknya terima. Sehingga diharapkan Pemkab bisa menindaklanjuti dan menyampaikan ke dewan agar keputusan itu bisa pihaknya dapat dan ditindaklanjuti bupati.
Ia juga menyinggung kondisi PPM yang semakin sepi sehingga pedagang kesulitan membayar iuran. Padahal, menurutnya, Bupati Kotim sebelumnya pernah berjanji agar pedagang tidak ditagih iuran jika penjualan sepi.
“Dulu Bupati pernah datang bersama dinas dan beliau berjanji, kalau dagangan sepi jangan ditagih iurannya supaya pedagang tetap bisa bertahan. Tapi sampai hari ini tetap ditagih. Mungkin salah kami tidak menindaklanjuti janji itu dengan surat tertulis, atau memang pemda tidak membuatkan. Kami minta janji bupati direalisasikan, agar pedagang bisa bertahan di PPM ini,” ujarnya.
Persoalan lain yang disorot yakni penyelesaian sertifikat hak pakai toko yang hingga kini belum rampung.
“Dulu bupati sudah membagikan sertifikat hak pakai toko, kami kira sudah selesai. Nyatanya hampir setahun masih ada yang belum selesai. Padahal satu sertifikat biayanya Rp1 juta, dikali ratusan toko jumlahnya besar,” katanya.
Tajudin Noor menambahkan, pihaknya sudah berupaya mencari jalan keluar agar PPM lebih hidup, namun banyak rencana yang belum bisa terlaksana.
“Kami sudah berusaha membuat pameran tapi belum terlaksana, membuat koperasi juga belum berbadan hukum. Kami tiga kali mengusulkan agar dibuat taman di lantai atas, tapi belum juga dikabulkan. Apa daya pengurus pasar, kami hanya ingin membangkitkan semangat agar PPM kebanggaan ini bisa lebih maju dan berkembang,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim, Irawati menegaskan akan menindaklanjuti sejumlah usulan pedagang Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Salah satunya terkait sertifikat hak pakai toko yang hingga kini belum rampung.
“Semua usulan akan saya sampaikan kepada Bupati. Khusus sertifikat hak pakai toko yang belum selesai, akan segera ditindaklanjuti dengan meminta dinas terkait untuk menyelesaikannya,” kata Irawati.
Ia juga menanggapi permohonan pedagang terkait pembangunan taman langit di lantai atas PPM. Menurutnya, rencana itu sempat dibicarakan bersama dinas teknis dan bahkan sudah dilakukan survei lapangan, namun batal terealisasi karena efisiensi anggaran.
“Kemarin hampir dilaksanakan, kami sudah survei langsung ke lokasi. Namun kita hanya bisa berencana, Allah yang menentukan. Saat ingin merealisasikan, ternyata di periode kedua ini terjadi efisiensi anggaran. Kegiatan banyak dikosongkan, fokus diarahkan pada kesehatan dan pendidikan. Termasuk perbaikan jalan juga banyak tertunda. Atas nama Bupati dan pemerintah daerah, saya minta maaf,” jelasnya.
Irawati menyebut, efisiensi anggaran juga masih akan berlanjut di 2025. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar agar masyarakat tetap bisa merasakan kesejahteraan.
“Kami berusaha agar Kotim tetap bangkit. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat menjaga kesatuan dan solidaritas. Jangan mudah terprovokasi isu yang bisa memecah belah. Jika daerah aman dan damai, maka perputaran ekonomi dan aktivitas pedagang akan berjalan lancar,” ujarnya.
Dia menambahkan, nilai-nilai Islam harus terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Islam mengajarkan kita menebar kebaikan dan menghargai perbedaan. Itu juga yang harus menjadi spirit kita di Kotim,” tutup Irawati.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post