SAMPIT – Pemerintah Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membahas sistem rekrutmen anggota Koperasi Merah Putih. Pembahasan ini dilakukan dalam forum rutin RT dan RW yang berlangsung Rabu, 25 Juni 2025.
Lurah Baamang Tengah, Hadi Budiman menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
“Alhamdulillah, di Baamang Tengah sudah terbentuk. Hari ini kita mulai proses rekrutmen anggota, sambil dilakukan sosialisasi kepada para RT dan RW,” ujarnya, Rabu 25 Juni 2025.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini juga telah ditindaklanjuti oleh Camat Baamang pada Mei 2025. Meski waktu pembentukan cukup singkat, hanya dua hari, pihak kelurahan bersama para ketua RT dan RW telah menyepakati beberapa poin penting.
Di antaranya adalah persetujuan atas pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Merah Putih Kelurahan Baamang Tengah, masa kepengurusan selama lima tahun (2025–2030), serta pengesahan nama-nama pengurus dan pengawas sebagaimana tercantum dalam berita acara.
“Masih ada poin-poin teknis yang perlu disampaikan, terutama soal simpanan pokok, simpanan wajib, dan bentuk kegiatan koperasi apakah simpan pinjam atau usaha lain. Nanti Ketua RPMK akan menjelaskan,” tambah Hadi.
Pihak kelurahan juga membuka ruang diskusi bersama warga untuk menentukan arah kegiatan koperasi agar tepat sasaran. Beberapa potensi usaha seperti pertanian dan perikanan ikut dipertimbangkan.
Bahkan, aset kelurahan berupa mesin pencacah yang telah digunakan berkali-kali akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan koperasi.
“Kita tidak izinkan mesin itu dijual karena masih bisa bermanfaat untuk kegiatan ekonomi warga,” tegasnya.
Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan, dengan dukungan aktif dari RT dan RW serta seluruh elemen warga.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post