SAMPIT – Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Timur, Jumaeh menyampaikan, Tunjang Hari Raya (THR) ASN di lingkup Pemerintah Kotim akan segera caik. Dimana dasar pembayaran THR adalah gaji pegawai pada bulan Februaro 2025.
“Jumlah yang dibayarkan atau jumlah pegawai yang menerima THR tahun anggaran 2025 yaitu PNS sebanyak 4.865 orang dan PPPK sebanyak 2.059 orang. Jumlah total sebanyak 6.924 orang,”ujarnya, Selasa 18 Maret 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah Kotim telah mempersiapkan dana untuk pembayaran THR ditahun 2025 dengan total yang dibayarkan sebesar Rp. 32.806.917.324.
“Pembayaran THR estimasi pembayaran akan dibayarkan pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025. Saat ini proses print gaji THR dan 2 hari kedepan proses input SPM oleh dinas masing-masing,”bebernya.
Diketahui, pembayaran THR tahun ini didasarkan pada gaji Februari 2025 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025.
Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025, serta Peraturan Bupati Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan tunjangan tersebut.
Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan, THR ini diberikan kepada PNS, CPNS, dan PPPK, serta kepada Bupati, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD.
“Kami pastikan proses pembayaran THR berjalan sesuai jadwal. Saat ini, administrasi sudah rampung dan siap untuk dicairkan. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam proses ini,” ujar Sanggul.
Selain ASN, tenaga kontrak (Tekon) juga tidak luput dari perhatian. Pemerintah Kotim telah mengalokasikan dana untuk pembayaran THR bagi 2.364 tenaga kontrak, masing-masing sebesar Rp 1 juta per orang.
“Kami juga tengah memproses pencairan THR bagi tenaga kontrak. Kami targetkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri sudah bisa diterima,” bebernya.
Dengan pencairan THR ini, diharapkan para pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, dapat merasakan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa semua pegawai, termasuk tenaga kontrak, mendapatkan haknya tepat waktu. Agar hal ini bisa menjadi dorongan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post