SAMPIT – Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Timur, Jumaeh menyampaikan, Tunjang Hari Raya (THR) ASN di lingkup Pemerintah Kotim akan segera caik. Dimana dasar pembayaran THR adalah gaji pegawai pada bulan Februaro 2025.
“Jumlah yang dibayarkan atau jumlah pegawai yang menerima THR tahun anggaran 2025 yaitu PNS sebanyak 4.865 orang dan PPPK sebanyak 2.059 orang. Jumlah total sebanyak 6.924 orang,”ujarnya, Selasa 18 Maret 2025.
