SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah memperlihatkan keseriusan dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024.
Sebagai langkah nyata, pihak Lapas menerima Formulir C dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 25 November 2024. Penyerahan dan penandatanganan berita acara penerimaan berlangsung dengan tertib, dipimpin oleh Suban Rapi, petugas Lapas yang bertanggung jawab atas proses tersebut.
Formulir C ini nantinya akan digunakan untuk mendata dan memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Suban Rapi menyampaikan bahwa pihak Lapas telah bekerja keras untuk memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai prosedur.
“Kami memastikan seluruh dokumen diperiksa dengan cermat, sehingga tidak ada kesalahan dalam pendataan Warga Binaan yang memiliki hak pilih. Langkah ini penting untuk menjamin hak politik mereka tetap terlindungi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian khusus dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera dengan mengungkapkan terkait komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap Warga Binaan bisa menyalurkan hak pilih mereka. Hak politik adalah hak asasi, dan kami berkomitmen untuk menjalankan proses pemilu di Lapas secara efisien, transparan, dan akurat,” kata Meldy.
Menurutnya, penyerahan Formulir C ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan keterlibatan aktif Warga Binaan dalam Pilkada. Lapas Sampit juga bekerja sama erat dengan KPU Kotim untuk menjaga transparansi dan keadilan selama proses pemungutan suara di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah menerima Formulir C, pihak Lapas akan mendistribusikannya ke setiap Warga Binaan yang terdaftar sebagai pemilih melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan di dalam Lapas. Dengan sinergi antara Lapas dan KPU, diharapkan proses distribusi formulir dan pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami ingin memastikan semua Warga Binaan yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suara mereka. Semoga Pilkada 2024 di Lapas Sampit berlangsung aman, lancar, dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.
Dengan persiapan matang dan kerjasama yang baik antara Lapas Sampit dan KPU, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di lingkungan Lapas menjadi salah satu model keberhasilan pemilu inklusif di Kabupaten Kotim. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hak suara merupakan milik setiap warga negara, tanpa terkecuali.
(gus/matakalteng)




















Discussion about this post