31 PNS di Kotim Purnatugas TMT

SAMPIT – Sebanyak 31 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengalami purnatugas. Jumlah itu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 2024.

“Hari ini kami melepas PNS kita yang purnatugas. Pensiun ini akan dihadapi semua PNS, setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

'='Sharee-pr='Ljeg1Most='Sharee-prbrua'Ljegbru...'> Ljeg1Mosta-angle-right">