SAMPIT – Sejauh ini sudah empat kali pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan operasi penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Sampit, hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri.
“Selama saya menjabat sudah empat kali kami melaksanakan operasi penertiban THM di wilayah Kota Sampit,” ucap Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri kepada wartawan ini, Selasa, 27 Juni 2023.
Samsul Bahri juga menegaskan, bahwa untuk operasi THM ini, ia menargetkan sepuluh kali dengan sasaran THM yang diduga ada indikasi peredaran Narkotika, anak dibawah umur, mengganggu ketertiban masyarakat umum dan atau penyakit-penyakit masyarakat.
“Rencananya saya target 10 kali akan melaksanakan operasi THM di Kota Sampit ini. Namun sudah dilaksanakan sudah empat kali dan sisanya enam kali, dan kemungkinan nanti akan melebihi target saya, itu akan dilaksanakan sesuai dengan perintah Kapolres,” bebernya.
Untuk pelaksanaan operasi penertiban THM nantinya, itu dilaksanakan pada saat hari besar seperti, menjelang hari raya Idul Fitri dan menjelang akhir tahun atau tahun baru. “Untuk operasi THM ini dilaksanakan menjelang lebaran idul Fitri, menjelang lebaran dan tahun baru. Kami juga sesuai dengan perintah Kapolres, jika ada perintah untuk operasi THM dari Kapolres kami akan melaksanakan,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post