• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nah Lho, Kebijakan Pemerintah Gagal Turunkan Harga Minyak Goreng !!

Nah Lho, Kebijakan Pemerintah Gagal Turunkan Harga Minyak Goreng !!

Minggu, 17 Juli 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: Dok/MATA KALTENG - Pemantauan harga minyak goreng di Kota Sampit beberapa waktu lalu oleh Kapolres Kotim.

FOTO: Dok/MATA KALTENG - Pemantauan harga minyak goreng di Kota Sampit beberapa waktu lalu oleh Kapolres Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengamat Sosial Politik di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Gumarang menilai kebijakan pemerintah pusat gagal mengembalikan minyak goreng ke harga semula. Hingga kini, minyak goreng kemasan tetap di atas Rp 23 ribu per liter.

Upaya pemerintah mengendalikan harga minyak goreng dilakukan dengan menerbitkan aturan yang mewajibkan eksportir harus memiliki bukti pelaksanaan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) kepada produsen minyak goreng curah.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Kebijakan di atas ternyata belum mampu mengontrol harga minyak goreng di pasaran. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan larangan ekspor CPO dan produk turunannya pada 28 April 2022. Ternyata itu tidak juga mengubah keadaan,” ujarnya, Minggu 17 Juli 2022.

Lanjutnya, yang terpukul justru para petani sawit yang menderita kerugian besar akibat anjloknya harga sawit. Petani sawit pun protes besar-besaran. Menyikapi protes tersebut, Presiden Indonesia Joko Widodo telah mencabut larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO per 23 Mei 2022. Dicabutnya larangan ekspor CPO tersebut dengan alasan ketersediaan pasokan bahan baku minyak goreng sudah normal.

“Apanya yang normal? Minyak mana yang dikatakan sudah stabil? Harga minyak goreng curah subsidi dipatok pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter, ternyata dipasaran masih Rp 16 ribu – Rp 20 ribu per liter, bahkan lebih. Begitu juga minyak goreng kemasan yang dijual masih di atas Rp 23 ribu per liter,” ujar Gumarang.

Mengatasi hal tersebut ungkapnya, pemerintah pusat kembali menerbitkan kebijakan untuk mengaudit semua perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, terutama yang menyangkut luasan perizinan hak guna usaha (HGU) dan pengelolaan serta pelaksanaan terhadap plasma 20 persen.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Luhut Binsar Panjaitan untuk melaksanakan kebijakan tersebut dan menerapkan audit sampai ke lapisan pemerintah daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki luasan lahan sawit 2 juta hektare.

“Kebijakan menyangkut audit PBS terhadap pelaksanaan plasma 20 persen diberlakukan agar semua PBS wajib menyerahkan kebun 20 persen dari total luasan izin yang dimiliki PBS sebagaimana mengacu pada Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Inipun dinilai akan terancam gagal, karena tidak didasari kajian dan konsep yang jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, secara aspek hukum Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tidak bisa berlaku surut. Banyak kebun sawit yang berdiri sebelum 2007. Sebagai renungan sebenarnya sudah banyak PBS yang melaksanakan plasma 20 persen namun faktanya tak sedikit yang gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Banyak kartu plasma dijual kepada masyarakat yang status ekonomi tak layak memilikinya, bahkan lebih ironisnya lagi kartu plasma dijual dengan masyarakat di luar daerah. Belum lagi masalah lain yang menimbulkan kegagalan dalam pelaksanaan plasma sawit,” bebernya.

Seharusnya kata Gumarang, ini menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih strategis dan efektif dalam pelaksanaannya dan berdaya guna bagi masyarakat pemegang plasma, khususnya terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

Gumarang mengatakan suatu kebijakan tidak didasari kajian dan konsep yang jelas akan berpotensi gagal, sebagaimana fakta dialami masyarakat yang sudah dan pernah mendapatkan plasma dari PBS selama ini.

“Janganlah terburu-buru melaksanakan kebijakan yang tidak didasari oleh kajian dan konsep yang jelas dan ini dikhawatirkan memicu pihak lain menunggangi. Dikhawatirkan masyarakat yang nantinya menjadi korban karena tujuan yang mulia tidak tercapai, malah tujuan yang lain diraih,” katanya.

Seperti ujarnya, kejadian kasus pidana korupsi ekspor minyak goreng illegal, apa lagi tahun sekarang sudah mulai mendekati tahun pemilu yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hendra Sia: “Peran Jalan di Pelosok Sangat Besar”

Next Post

Mengapa Ekskul Pramuka Wajib?

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Mengapa Ekskul Pramuka Wajib?

Hari Keadilan Nasional Jadi Momentum Kejujuran

Layanan Sistem Online PDAM Tirta Barito Buntok Sudah Capai 80 Persen

Terdapat Pertumbuhan Awan Signifikan di Seluruh Wilayah Kotim

Halikinnor Jabat Ketua DPC PDIP Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK