SAMPIT – Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta yang merupakan jalur khusus kendaraan bermuatan berat mulai dilakukan pembenahan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan rapat untuk perbaikan ini. Kita juga sebenarnya sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan besar swasta yang ada untuk meminta agar mereka dapat membantu perbaikan jalan ini setidaknya bisa fungsional,” kata Bupati Kotim H Halikinnor, Senin, 5 Juli 2021.
Dijelaskan, jika jalan tersebut tidak fungsional maka kendaraan bermuatan berat akan tetap melintasi jalan dalam kota. Hal itu dikarenakan Jalan Lingkar Selatan dalam keadaan rusak parah.
“Kalau sudah fungsional, kendaraan bermuatan berat yang masuk kota dapat kita kurangi, apalagi saat ini kita sedang membenahi jalan-jalan kota,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotim, Mentana Dhinar Tistama menyampaikan, sesuai dengan arahan Bupati Kotim, PUPR Kalteng membantu material sedangkan untuk PUPR Kabupaten menyediakan alat dan pekerjanya.
Untuk jumlah material Agregat kelas B yang diberikan oleh Provinsi Kalteng sekitar 250 kubik. Jumlah tersebut diutamakan untuk empat titik yang dinilai memiliki kerusakan parah.
“Ada empat titik yang rusak parah dan itu yang menjadi target kita sekarang. Dengan material itu bisa tertangani minimal bisa fungsional dilalui,” sebutnya.
Sementara ini masih pemeliharaan, belum diperbaiki secara permanen, hanya pengurukan material agregat kelas B pada titik yang memiliki kerusakan parah agar dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.
“Untuk sementara karena belum ada kegiatan paket provinsi masih belum dianggarkan. Jadi hanya pemeliharaan saja, yang penting fungsional. Untuk kedepannya kami upayakan berkoordinasi dengan provinsi agar dibeton,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post