SAMPIT – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan pada tahun ini. Untuk itu, pemerintah daerah melibatkan berbagai elemen, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam penanganannya.
“Kita dalam penangan KDRT melibatkan semua elemen tak terkecuali LSM,” kata Bupati Kotim, H Supian, saat menyambut kunjungan kerja rombongan Walikota Palangka Raya, Kamis 15 Oktober 2020.
Menurutnya, penanganan kasus KDRT yang terjadi peningkatan tersebut, tentunya tidak bisa hanya dilakukan pemerintah daerah semata. Tentu membutuhkan peran dari semua pihak, termasuk LSM.
“Dilibatkannya seluruh elemen itu membuktikan bahwa kami all out dalam melindungi Perempuan dan anak,” tambah, H Supian Hadi.
Ia mengatakan, meningkatnya kasus KDRT di Kotim selain karena pandemi covid-19, juga jumlah penduduk yang banyak serta dipengaruhi oleh rendahnya pendidikan.
Data terakhir pada tahun 2020, jumlah kekerasan seksual sebanyak 6 kasus dan kekerasan fisik berjumlah 2 kasus, semua terjadi pada anak di bawah umur.
Sedangkan ditahun 2019, kekerasan seksual 4 kasus dan kekerasan fisik 3 kasus. Hal ini menandakan terjadinya peningkatan meski tidak signifikan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post