SAMPIT – Setelah di ajukannya surat pengunduran diri Lurah Baamang Hulu Kasmojoyo, dua hari yang lalu, kini Plt Camat Baamang Rody Kamislam, memberikan tanggapan atas hal tersebut..
“Saya sudah terima surat penguduran diri tersebut, dan saya juga sudah memanggil Lurah Kasmojoyo,” ujar Rody, Sabtu 18 Juli 2020.
Dirinya mengatakan bahwa baru mengetahui adanya surat penguduran diri tersebut, setelah Kasmojoyo menyerahkan langsung surat tersebut ke Kantor Kecamatan Baamang.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung memanggil lurah tersebut untuk menjelaskan terkait dengan surat penguduran dirinya.
“Saya minta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan, dan Alhamdulilah sudah selesai,” terang Rody.
Setelah menerima penjelasan dari lurah tersebut, Rody memutuskan tidak melanjutkan surat tersebut kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah dan juga Bupati Kotim Supian Hadi.
Karena dirinya menganggap bahwa permasalahan hingga membuat lurah tersebut membuat surat pengunduran diri masih dapat diselesaikan.
Sementara itu, Lurah Baamang Hulu Kasmojoyo mengatakan, dirinya siap menerima apapun keputusan dari pimpinan yakni Plt Camat Baamang. Bahkan juga siap bekerja kembali, meskipun surat penguduran diri menjadi lurah sudah dikirim ke kecamatan.
“Kalau memang masih ditugaskan, apapun itu saya siap. Apalagi, permasalahan terkait dengan DPA anggaran untuk pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan PKK dan Posyandu yang begitu besar dirubah dan dialihkan ke program prioritas lainnya,” kata Kasmojoyo.
Yang pasti, dirinya sudah menerima penjelasan dari camat dan ia bersedia menerima keputusan apapun dari pimpinan.
Sebelumnya, Lurah Baamang Hulu, Kasmojoyo diketahui telah mengundurkan diri dari posisinya saat ini. Hal itu sontak membuat pertanyaan masyarakat. Pasalnya kabar itu cukup mendadak.
Kasmojoyo mengatakan, bahwa dirinya mengundurkan diri bukan tanpa alasan. Namun dirinya nekat melakukan hal tersebut, atas dasar karena dirinya tidak sanggup merealisasikan dana kelurahan pada tahun anggaran 2020.
“Saya sudah berikan alasan terkait dengan surat penguduran diri tersebut. Karena saya memang merasa tidak sanggup melaksanakan realisasi anggaran yang cukup besar terhadap satu kegiatan,” ujar Kasmojoyo.
Dirinya mengatakan bahwa yang membuat ia tidak sanggup karena anggaran pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan PPK dan Posyandu sangat besar. Bahkan diatas Rp 100 juta. Dan itu harus dilaksanakan 1 hari saja.
Anggaran yang disetujui dalam DPA Kelurahan Baamang Hulu sendiri tidak sesuai dengan yang diusulkan pihaknya. Dan hal itu bukan prioritas yang sudah diusulkan sebelumnya.
“Karena DPA yang ada tersebut tidak sesuai dengan nalar saya, dan saya tidak sanggup melaksanakannya makanya saya membuat surat pengunduran diri,” ujarnya.
Surat penguduran diri tersebut sudah diserahkan dirinya kepada PLT Camat Baamang Rodi Kamislam. Namun camat meminta dirinya agar tidak meneruskan surat tersebut kepada pimpinan.
Karena dirinya merasa, DPA yang ada tersebut tanpa sepengetahuan camat dan juga tidak ada tandatangan camat. Anggaran yang tertera tersebut juga sangat besar, dan hal tersebut masih ditangani camat.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post