SAMPIT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadaka (Sidak) ke beberapa apotek yang berada di Kota Sampit. Hal ini dilakukan lantaran beberapa hari terakhir ini masker maupun antiseptik sulit dicari dan jika pun ada, harganya mengalami kenaikan.
“Kemarin (Selasa, 3 Maret 2020) kami lakukan pengecekan disejumlah apotek yang menjual masker maupun antiseptik. Ini kami lakukan karena dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan harga dan barangnya cukup sulit didapatkan,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu 4 Maret 2020.
Dilanjutkan, polisi dengan pangkat dua melati emas ini tidak ingin terjadi penimbunan masker dan antiseptik dengan maksud mencari keuntungan untuk pribadi ditengah isu penyebaran virus Corona. Sejauh ini, masih belum ditemukan adanya penumpukkan dua barang tersebut.
“Memang cukup langka barangnya. Itu pun karena mereka (apotek) dibatasi oleh distributor. Ada masker yang dijual Rp 1000 perlembar dan ada yang Rp 2000 perlembar. Pembelian dibatasi, satu orang hanya boleh membeli 2 hingga 5 lembar masker,” sebut Kapolres Kotim.
AKBP Mohammad Rommel mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlalu panik akibat informasi adanya dua orang WNI yang positif terinfeksi. Selain itu, dirinya meminta agar tidak ada oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang ini untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Kejadian seperti ini jangan dimanfaatkan. Jangan mencari untung di saat seperti ini. Apabila ada atau pun kedapatan, maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tukas Kapolres Kotim.
Lanjut Rommel penimbun masker dan alat kesehatan lainnya terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Katanya lagi, kelangkaan dipasaran ukan karena ditimbun, melainkan karena telah dibatasi oleh pihak distributor, serta permintaan dari masyarakat yang cukup banyak.
“Penimbun bisa kami kenakan UU Perdagangan, bisa juga UU Perindustrian, dan UU Perlindungan Konsumen. UU Kesehatan dan juga UU yang berkaitan dengan SNI juga bisa dikenakan. Kami tidak akan tinggal diam,” sebut polisi berpangkat dua melati emas tersebut.
(shb/matakalteng.com)





















Discussion about this post