PANGKALAN BUN – Komisioner KPU Kobar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jaka Wahyu Rahmanto mengatakan Data DP4 dari Kemendagri terdapat kenaikan sebanyak 1.789 pemilih dibandingkan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir saat Pilpres dan Pileg karena adanya pemilih potensial baru.
Hasil singkronisasi dengan DPT Pemilu Serentak 2024 untuk bahan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 202.309 pemilih.
“Pada Pilpres dan Pileg serentak yang lalu, DPT untuk Kotawaringin Barat berjumlah 200.520 pemilih. Dalam Pilkada ini Data DP4 dari Kemendagri 202.309 pemilih. Kenaikan data pemilih ini karena ada pemilih potensial baru,” ungkapnya, Rabu 24 Juli 2024
Kemudian dia menyatakan bahwa Data DP4 202.309 itu sudah tercoklit semua 100 persen pada 20 Juli 2024 setelah tahapan coklit, kemungkinan data pemilih bisa bertambah namun tidak akan jauh dari DP4.
Lanjut dia, dalam tahapan coklit Pantarlih memastikan apakah ada penduduk yang sudah meninggal, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan masyarakat yang belum terdata dalam kependudukan tapi saat hari H sudah berusia 17 tahun.
“Jumlah pemilih yang sudah di coklit bisa bertambah lagi namun kenaikannya tidak signifikan,” imbuhnya.
Menurutnya dengan adanya beberapa data baru hasil yang ditemukan di lapangan oleh Pantarlih. Jadi angkanya bisa bertambah lagi dari DP4 202.309 disebabkan adanya warga pemilih potensial sudah masuk syarat dalam kategori pemilih pada saat nanti pilkada serentak 27 November 2024.
Lanjut dia, salah satu contoh beberaoa waktu lalu mereka melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan coklit bersama PPK, PPS dan Pantarlih menemukan warga yang memberikan informasi bahwa KTP nya berusia 17 tahun tanggal 26 November 2024.
“Secara regulasi warga ini sudah mempunyai hak untuk memilih di tanggal 27 November 2024, oleh karenanya petugas pantarlih memasukkan dalam kategori pemilih baru,” tegasnya.
Selain itu juga sebagai bahan laporan pantarlih ke PPS dan PPK dan akan di koordinasikan ke Dukcapil terkait itu. Dan juga bertambahnya data pemilih adanya warga sudah nikah serta pernah menikah. Selain itu masuknya pemilih baru dari luar pindah ke Kobar.
(ga/matakalteng)






















Discussion about this post