PANGKALAN BUN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar bimbingan teknis (bintek) di aula Kecamatan Kumai. Selain di kecamatan Kumai, kegiatan juga akan dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng.
Plt Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Rosita Wati selaku ketua panitia memaparkan bahwa tujuan bintek adalah untuk meningkatkan kapasitan SDM. “Bintek ini diselenggarakan dengan tujuan agar meningkatkan kapasitan SDM baik pelaku usaha maupun fasilitator kecamatan, kelurahan/desa,” terang Rosita, Rabu 8 Mei 2024.
Bintek dihadiri oleh para pelaku UMKM di masing-masing Kecamatan dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Verby Putri Mundiyati dari DPMPTSP Kobar dan Hendro Purnomo dari Disperindagkop UMKM Kobar. Sesi pertama Verby mengupas tentang perizinan berusaha bagi pelaku UMKM dilanjutkan dengan simulasi penerbitan NIB pada oss.go.id.
Pada sesi kedua Hendro paparkan bagaimana cara agar para pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikasi halal melalui ptsp.halal.go.id. Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum, Kecamatan Pangkalan Banteng Ahmad Noor menyampaikan saat ini mengurus perizinan usaha dan sertifikat halal tidaklah sulit, selama tersedia jaringan internet, perizinan berusaha dan sertifikasi halal bisa diproses secara online.
Sekretaris Camat Kumai Ajeli Rahman juga menyatakan mengurus izin usaha dan sertifikat halal sekarang tidak manual lagi namun menggunakan sistem. “Saat ini mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) menggunakan OSS sedangkan sertifikasi halal menggunakan Sihalal,” tutupnya.
(lih/matakalteng)





















