KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya mencari terobosan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha sebagai sumber pendanaan alternatif pembangunan jalan dan jembatan.
Guna merealisasikan hal tersebut, Bupati Katingan, Saiful, memimpin rapat persiapan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan pelaku usaha di ruang rapat Bupati pada Selasa, 30 April 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis serta camat dari berbagai kecamatan yang wilayahnya masuk dalam skema usulan pembangunan. Agenda utama rapat adalah menyusun daftar prioritas ruas jalan yang bisa diajukan untuk pendanaan CSR.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan beberapa alternatif ruas jalan kabupaten yang layak didanai CSR, mencakup wilayah Kecamatan Kamipang, Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, hingga Marikit.
Bupati Saiful menegaskan bahwa pembangunan harus mengarah pada dampak langsung bagi masyarakat “Ini bukan sekadar membangun jalan, tapi membangun konektivitas yang akan membuka akses ekonomi, sosial, dan pelayanan publik,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini diharapkan pembangunan tidak semata-mata bertumpu pada APBD, melainkan juga didukung oleh kepedulian sektor swasta terhadap daerah.
Sehingga hasil dari rapat tersebut akan menjadi pijakan awal dalam merumuskan MoU antara Pemkab Katingan dan pelaku usaha. Jika tercapai kesepakatan, pembangunan jalan dan jembatan yang selama ini menjadi kebutuhan prioritas akan segera terealisasi melalui dana CSR.
Langkah ini menjadi bentuk nyata inovasi pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus mencerminkan semangat kolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat Katingan.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post