KASONGAN – PWI Provinsi Kalimantan menyalurkan bantuan masker 2 kotak boks kepada Pengurus PWI Kabupaten Katingan. Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin.
Selain masker, pihaknya juga menyerahkan buku tentang peraturan dasar peraturan rumah tangga, kode etik jurnalistik, dan kode prilaku wartawan persatuan wartawan Indonesia yang diterbitkan oleh PWI Pusat pada Agustus 2019.
Ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah, HM Harris Sadikin menyampaikan, penyerahan bantuan masker ini di salurkan ke PWI pusat dan kemudian distribusikan ke PWI Provinsi Kalteng.
“Kebetulan PWI Provinsi Kalteng mendapatkan ada 33 kotak boks dan berjumlah 990 masker. Dari bantuan itu, kami bagikan ke setiap kabupaten dan hanya mendapatkan 2 kotak boks dan itu kita bagikan merata setiap kabupaten yang mempunyai kepengurusan PWI,” jelas Harris Sadikin, Kamis 16 Juli 2020.
Kemudian, menurutnya terkait buku yang diberikan ke PWI ini. Didalamnya dijelaskan
menyangkut aturan-aturan untuk mengatur bagaimana keorganisasian PWI, bagaimana keanggotaan PWI, bagaimana pola kepengurusan yang ada di provinsi maupun yang ada di kabupaten dan kota.
” Setelah di Katingan ini, kita kembali melanjutkan perjalanan ke Kota Sampit, Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan. Kedatangan kita juga dalam kegiatan yang sama yaitu menyerahkan masker dan buku peraturan yang menyangkut ke organisasian PWI. Kkemudian untuk kabupaten yang lain menyusul,” pungkasnya.
Sementara, Ketua PWI Katingan Aris Munandar, menyampaikan ucapan terimaksih kepada PWI Provinsi Kalteng yang sudah berkunjung ke PWI Katingan untuk memberikan bantuan berupa masker dan buku terkait peraturan PWI.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi anggota PWI Katingan. Saya harapkan untuk semua anggota bisa mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugas jurnalistik di masa wabah covid-19,” jelasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post