PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan layanan kesehatan keliling melalui pengadaan bus medis untuk memperluas jangkauan hingga ke wilayah-wilayah pedalaman yang sulit diakses fasilitas kesehatan tetap.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyampaikan, program rumah sakit keliling saat ini masih dalam tahap persiapan. “Sementara kan proses ini, desain dan konsep layanan dari kami (Dinas Kesehatan). Nanti setelah selesai, operasionalnya akan dipegang Dinas Kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Sabtu 18 April 2026.
Kadinkes Kalteng ini menuturkan layanan kesehatan keliling ini sudah bisa mulai beroperasi sekitar Oktober 2026. Pemerintah provinsi menyiapkan lima unit bus untuk layanan rumah sakit bergerak (mobile hospital), serta tiga unit khusus layanan kesehatan gigi (dental mobile).
“Pemerintah provinsi menyiapkan 5 bis, itu untuk mobile hospital ya. Terus ada 3 itu untuk dental mobile,” jelasnya. Program ini menjadi salah satu solusi untuk memperluas jangkauan layanan, terutama pada penanganan kesehatan gigi yang masih terbatas.
Suyuti mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan cek kesehatan gratis (CKG), sekitar 60 persen masyarakat di Kalteng mengalami masalah gigi, sementara ketersediaan dokter gigi di puskesmas masih belum merata.
“Dari 207 puskesmas, baru sekitar 100 yang memiliki dokter gigi. Jadi kita perluas layanan jemput bola lewat mobil dental ini,” jelasnya. Sementara itu, operasional bus layanan akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit, seperti RS Hanau, RSUD dr. Doris Sylvanus, dan RS Kalawa Atei.
Pengoperasian oleh rumah sakit dilakukan karena berkaitan dengan aspek perizinan, termasuk fasilitas medis seperti rontgen. “Secara regulasi, fasilitas seperti rontgen dan tindakan medis tertentu harus berada di bawah rumah sakit,” katanya.
Di dalam bus layanan kesehatan tersebut, disiapkan berbagai fasilitas, mulai dari alat USG untuk pemeriksaan kebidanan, mesin rontgen, hingga peralatan tindakan medis ringan dan layanan kesehatan gigi.
Namun, layanan ini tidak akan beroperasi setiap hari, melainkan secara berkala, menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih dengan layanan kesehatan milik pemerintah kabupaten/kota. “Fungsinya bukan menggantikan layanan daerah, tapi memperkuat, terutama untuk layanan spesialistik yang belum merata,” tegasnya.
Pendanaan program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dan Reboisasi (DBH-DR) yang dianggarkan melalui Dinas Kehutanan, sementara pelaksanaan teknis tetap berada di bawah Dinas Kesehatan.
“Pendanaan memang menggunakan dana dari DBH-DR, maka itu dinas kehutanan yang menganggarkan, namun untuk teknis dan operasional tetap berada di Dinas Kesehatan, termasuk melalui UPT dan rumah sakit,” Pungkasnya
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post