PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh wilayah Kalteng.
Hal itu disampaikan Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalteng, yang digelar di Kantor Gubernur, Senin 27 Oktober 2025.
“Kita berharap Kalimantan Tengah dapat menjadi bagian aktif dalam pelaksanaan program nasional ini, agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” ujar Herson.
Pemprov Kalteng menyambut baik diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, dan Kemendagri tentang sinkronisasi data dan kebijakan penyediaan perumahan. SKB ini dinilai penting untuk memastikan keselarasan program antara pusat dan daerah.
Berdasarkan data BPS, terdapat sekitar 400 ribu jiwa penduduk Kalteng yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 dan menjadi sasaran utama program perumahan MBR. Dengan keterbatasan anggaran daerah, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah strategis agar program dapat berjalan efektif.
Selain dukungan kebijakan, pemerintah juga mendorong pemanfaatan berbagai skema pembiayaan inklusif, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). “Melalui skema pembiayaan tersebut, masyarakat dapat memperoleh rumah dengan cicilan ringan dan tenor panjang. Sektor konstruksi dan industri bahan bangunan lokal juga akan ikut tumbuh,” tambah Herson.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota telah memperkuat implementasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), yang diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD. Dokumen ini menjadi dasar dalam pengusulan bantuan melalui Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (SIBARU).
Gubernur Kalteng juga telah menyampaikan usulan prioritas kepada pemerintah pusat melalui surat resmi tertanggal 26 Mei 2025, yang meliputi:
1. Peningkatan kualitas rumah melalui Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS).
2. Pembangunan delapan rumah susun (Rusun) di Palangka Raya, Kapuas, Seruyan, Pulang Pisau, dan Lamandau.
3. Pembangunan tiga rumah khusus bagi korban bencana di Seruyan, Sukamara, dan Gunung Mas.
Herson juga menyoroti keberadaan Rusunawa Universitas Palangka Raya yang pembangunannya bersumber dari APBN namun belum termanfaatkan optimal karena status aset. Dia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan agar fasilitas tersebut berfungsi sesuai peruntukannya.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menegaskan bahwa Kalimantan Tengah kini memiliki posisi strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus pusat pangan nasional, konservasi internasional, dan hilirisasi sumber daya alam.
Karena itu, pembangunan hunian di Kalteng harus memperhatikan aspek tata ruang, akses jalan, dan drainase agar tidak menimbulkan persoalan kepadatan di masa depan. “Dengan perencanaan yang matang dan pembangunan yang terintegrasi, diharapkan masyarakat Kalimantan Tengah dapat menikmati hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang sehat,” kata Herson menutup sambutan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut resmi dibuka oleh Herson B. Aden, yang sekaligus mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, ditandai dengan pembacaan doa dan penyampaian komitmen bersama lintas sektor untuk mempercepat realisasi program perumahan rakyat di daerah.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post