PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan persiapan pembangunan jangka panjang untuk tahun 2025-2045. Melalui Musrenbang pemprov menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo pada Musrenbang Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Aula Jayang Tingang, Rabu 24 April 2024.
Wagub mengatakan pembangunan Kalteng pada periode ini akan mengacu pada arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, dengan mengusung tema “Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul dan Bermartabat.”
“Sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan Kalteng 20 tahun ke depan dibagi ke dalam 3 wilayah, yakni Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur dengan setiap zona dibagi menjadi dua klaster,” ujar wagub saat membuka kegiatan Musrenbang.
Lebih lanjut disampaikan penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 telah memperhatikan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, serta berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
Pemerintah Provinsi berupaya menyelaraskan RPJPD Provinsi Kalteng dengan rancangan akhir RPJPN Tahun 2025-2045 agar sesuai dengan karakteristik, inovasi, dan pengembangan daerah, dengan visi “Kalimantan Tengah yang tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan.”
“RPJPD Tahun 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029,” lanjut wagub.
Edy menilai penting untuk mendukung pembangunan Kalteng pada periode ini. Pembangunan yang dilaksanakan masih belum memadai dibandingkan dengan hasil kekayaan sumber daya alam Provinsi Kalteng, terutama di sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan. Ketiga sektor tersebut belum dapat berperan secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Oleh karena itu, Edy meminta dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, pelaku usaha, dan stakeholder agar dapat mendukung pengelolaan Sumber Daya Alam Provinsi Kalteng untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh pihak diharapkan untuk berkomitmen mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalteng, dengan turut berpartisipasi aktif menyumbangkan pemikiran atau masukan dari berbagai sudut pandang, sesuai bidang masing-masing,” imbaunya.
Dengan harapan dokumen Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalteng ini menjadi jabaran dari gambaran, mimpi, harapan, dan cita-cita dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat di Kalteng sampai 20 tahun ke depan.
Dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, prioritas pembangunan akan tetap diberikan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan perekonomian yang dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Ke depan tersebut akan semakin merata menjangkau seluruh daerah dan seluruh lapisan masyarakat di Kalteng.
“Pembangunan kawasan untuk industri pengolahan hasil sumber daya alam dan pertanian juga masuk dalam prioritas pembangunan,” tandasnya.
Ia mengharapkan keseluruhan peserta Musrenbang mampu menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang dapat mengakselerasi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng, sehingga terwujudnya visi “Kalteng Makin BERKAH” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis) dapat tercapai dengan optimal.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post