PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Farid Wajdi memberikan apresiasi dan menyambut baik dukungan BPJS Ketenagakerjaan untuk para jurnalis. Dirinya berharap para wartawan dapat mendaftarkan diri di BPJS baik Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Farid Wajdi menekankan bahwa di dinasnya, sudah banyak contoh bagaimana manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja, terutama dalam hal mendapatkan perlindungan dan manfaat lainnya.
“Saya sangat merekomendasikan para jurnalis untuk segera mendaftarkan diri dan mengetahui manfaat yang bisa didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan,” serunya, Minggu 17 Desember 2023.
Sebagai tenaga kerja, jurnalis sangat membutuhkan perlindungan dan hak-hak yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kesehatan. Dengan merencanakan dan mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan, jurnalis dapat memiliki jaminan dalam menghadapi risiko kerja dan membantu mencegah dampak keuangan akibat kecelakaan atau sakit.
“Selain manfaat dari sisi finansial, menjadi peserta BPJS juga membantu meningkatkan rasa aman dan percaya diri dalam bekerja. Sehingga ini juga dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kinerja jurnalis serta memberikan dampak positif pada perusahaan media yang mereka bekerja,” sebutnya.
Dengan kata lain, mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah pilihan bijak yang perlu dipertimbangkan oleh para jurnalis untuk mengoptimalkan performa kerja dan menghindari risiko ketidakpastian.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post