PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan bahwa saat ini proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026, telah memasuki tahapan penyusunan rancangan akhir RPJMD.
Hal ini disampaikan oleh Edy pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Kalteng dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (20/9/2021). Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengagendakan mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Dalam Rangka Penyerahan raperda terkait RPJMD Kalteng tahun 2021-2026.
“Raperda RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 tersebut sebagai bahan pembahasan, untuk nantinya bisa mencapai kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng. Seperti diketahui bersama, Kalteng saat ini sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026, dimana saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD,” tutur Edy.
Lebih lanjut Edy menambahkan rancangan akhir RPJMD tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan, antara lain, pertama, konsultasi Publik yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021.
Kedua, konsultasi Ranwal RPJMD melalui kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dan DPRD pada tanggal 27 Juli 2021. Ketiga, konsultasi Ranwal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Agustus 2021. Keempat, Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2021.
Kelima, musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada 2 September 2021 lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kalteng. Terakhir, pasca Musrenbang sebagai finalisasi Rancangan RPJMD Kalteng yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 September 2021 yang lalu.
“RPJMD ini diharapkan mampu menjadi solusi berbagai persoalan dan isu strategis yang berkembang, serta menjadi arah dan panduan pembangunan lima tahun ke depan. Pembangunan Kalteng lima tahun ke depan tetap diprioritaskan pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam arti luas, dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan,” beber Edy.
RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi, dan program Kepala Daerah terpilih, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, dengan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih adalah ”Kalteng Makin Berkah”
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post