KUALA KURUN – Bapperida Kabupaten Gunung Mas )Gumas) akan menggelar Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025, yakni pada 3-7 Februari nanti. Ini akan menjadi forum musyawarah pembangunan dalam menyusun RKPD tahun 2026.
“Pelaksanaan musrenbang kecamatan akan dibagi tiga tim. Di waktu yang sama, mereka berangkat ke kecamatan atau menjadi lokasi Musrenbang,” kata Kepala Bapperida Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia, Minggu, 2 Februari 2025.
Jadwal musrenbang kecamatan sudah ditetapkan, yakni Senin, 3 Februari 2025 digelar di Kecamatan Kurun, Rungan Hulu dan Tewah. Kemudian Selasa, 4 Februari 2025 di Kecamatan Mihing Raya, Rungan dan Damang Batu. Lalu pada Rabu, 5 Februari 2025 di Kecamatan Sepang, Rungan Barat dan Kahayan Hulu Utara.
Selanjutnya pada Kamis, 6 Februari 2025 digelar di Kecamatan Manuhing Raya dan Miri Manasa, serta terakhir pada Jumat, 7 Februari 2025, dilaksanakan di Kecamatan Manuhing. “Musrenbang kecamatan akan menampung seluruh masukan, mencocokkan agenda dan prioritas dari pembangunan kecamatan dengan perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan,” terangnya.
Ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian di musrenbang kecamatan, yakni perangkat daerah dapat memberi informasi dan penjelasan mengenai program atau rencana kerja di tahun 2026, memberi klarifikasi tindaklanjut usulan saat musrenbang lalu, serta memberikan informasi program prioritas yang diusulkan.
“Kami ingin masyarakat kecamatan dapat membuat, menyusun, dan merencanakan program, sehingga terakomodir dalam APBD tahun 2026. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan, untuk memberikan pengayaan materi pembahasan,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Inca ini menambahkan, usai musrenbang kecamatan, akan berlanjut dengan musrenbang kabupaten. Nantinya, perangkat daerah akan merekap hasil dan dipaparkan di musrenbang kabupaten. “Untuk musrenbang kabupaten, akan digelar pada pertengahan akhir Bulan Februari atau awal Bulan Maret,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post