KUALA KURUN – Sebanyak 13 personel Polres Gumas mendapat kenaikan pangkat, yang ditandai dengan upacara korps raport kenaikan pangkat perwira dan bintara periode 1 Januari 2023. Upacara ini dipimpin langsung Kapolres Gumas AKBP Irwansah.
“Ada 13 personel yang mendapat kenaikan pangkat itu yakni dari satu personel dari Iptu ke AKP, satu personel dari Ipda ke Iptu, satu personel dari Aipda ke Aiptu, tujuh personel dari Bripka ke Aipda, satu personel dari Bripka ke Aipda, dan dua personel dari Bripda ke Briptu,” jelas AKBP Irwansah, Sabtu, 31 Desember 2022.
Dia menuturkan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri, khususnya Polres Gumas ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri. Hal tersebut juga merupakan bentuk pembinaan dalam upaya meningkatkan SDM Polri.
“Kenaikan pangkat bukan suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan atas prestasi kerja, dengan melalui proses seleksi penilaian kinerja dan pimpinan kepada personel yang teruji kualitas dan kemampuan dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan,” tuturnya.
Dengan kenaikan pangkat itu, setiap personel akan termotivasi untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalisme, khususnya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks, seiring dinamika yang terjadi ditengah masyarakat.
“Saya berharap kepada personel yang naik pangkat, agar selalu bersyukur atas berkah, rahmat, dan karunia, karena bisa naik satu tingkat lebih tinggi,” katanya.
Dia menambahkan, momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk semakin berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat.
Setelah upacara, dilanjutkan dengan penyiraman bunga sebagai wujud syukur atas anugerah yang telah diberikan, dan dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada personel yang naik pangkat.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post