TAMIANG LAYANG – Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Martambuan Baji mengapresiasi Kejaksaan Negeri Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah (Kalteng) karena mengambil barang bukti berupa sepeda motor jenis Suzuki Shogun, tanpa biaya sedikitpun pada Jumat 20 Mei 2022 kemarin.
“Pengambilannya cepat. Ini hebat dan tanpa pungutan biaya lagi,” kata Martambuan di Tamiang Layang melalui rilis Kejaksaan Negeri Barito Timur. Menurut pria yang berprofesi sebagai guru di Banjarmasin itu, pelayanan yang diberikan Kejari Barito Timur dalam pengambilan barang bukti itu sangat memuaskan. Pelayanannya pun juga ramah.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan melalui Kasi Intelijen Angga Saputra mengatakan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan salah satu inovasi kejaksaan.
“Kami berharap kepada masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Barito Timur agar segera mengambil karena prosesnya mudah, cepat dan tidak dipungut biaya,” kata Angga Saputra.
(as/matakalteng.com)






















Discussion about this post