TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapatkan penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020.
Sebelumnya, Pemkab Bartim selama kepemimpinan, Ampera AY Mebas sudah 4 kali mendapatkan penghargaan tersebut. Kini, Pemkab Bartim kembali menerima dan menjadi yang kelima berturut-turut.
Kepastian predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim Tahun 2020 diperoleh setelah diumumkan dan hasilnya diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah kepada Bupati Ampera A.Y. Mebas, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, S.Pdi di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat 28 Mei 2021.
Atas hal ini, Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan seperti ini 5 kali berturut turut. “WTP kelima ini berkat kerjasama yang antar aparatur pemerintah dan kita sekalian. Dengan adanya ini nanti kita juga akan melakukan pembenahan dan akan kita laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Ampera juga meminta dengan penghargaan kelima ini, jangan sampai membuat terlena dan akan melaksanakan program nyata untuk pembangunan Bartim. “Sesuai dengan arahan presiden juga bagaimana kegiatan setiap tahun betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan jelas-jelas berguna untuk mensejahterakan masyarakat Bartim,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post