SAMPIT – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora.
“Selama razia berlangsung, tidak ditemukan barang berbahaya, meski ada beberapa benda terlarang yang diamankan,” kata Tamrin, Minggu 6 Oktober 2024. Tamrin menjelaskan, razia dimulai dengan memastikan seluruh penghuni berada di kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci.
Kemudian petugas mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeladahan badan. Usai penggeledahan badan dilakukan, selanjutnya para petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan kepala kamar. Petugas memeriksa setiap bilik dan celah yang bisa digunakan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang termasuk adanya selundupan barang haram.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putra menambahkan dari hasil razia tidak ada ditemukan narkotika ataupun sejenisnya, petugas hanya menemukan beberapa barang terlarang, seperti handphone, stop kontak Listrik, kabel rakitan, charger, earphone, sendok aluminium dan gunting.
“Dengan temuan kali ini menunjukkan bahwa kami akan terus melakukan deteksi dini dengan melaksanakan razia secara rutin. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga,” kata Meldy Putra.
Dia juga menegaskan razia ini merupakan salah satu upaya Lapas Sampit demi mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib serta bentuk komitmen untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar. “Barang yang ditemukan langsung kami musnahkan, dan kami berupaya semaksimal mungkin Lapas Sampit bersih dari barang-barang terlarang,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post