PALANGKA RAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan atas gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail.
Sidang akan digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 08.00 WIB. Gugatan ini tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan nomor perkara 269/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Pasangan Willy-Habib, yang memperoleh 21,49 persen suara sah atau 279.426 suara, mengajukan sengketa hasil pemilihan meski selisih suara mereka cukup jauh dari pasangan pemenang, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, yang meraih 37,27 persen suara sah atau 484.754 suara. Meski demikian, Willy-Habib bertekad membawa perkara ini ke MK untuk menegakkan prinsip-prinsip pemilu yang demokratis.
Kuasa hukum pasangan Willy-Habib, Rahmadi G Lentam, menyatakan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Permohonan ini juga merupakan wujud penegakan hukum tanpa prasangka atau diskriminasi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” ujar Rahmadi,” Selasa 7 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa peran MK sangat penting untuk memastikan legitimasi hasil pemilu, agar masyarakat dapat memberikan kepercayaan penuh kepada pemimpin terpilih. Rahmadi menyatakan, pasangan Willy-Habib siap menerima hasil akhir yang diputuskan oleh MK, baik itu mendukung pasangan terpilih atau melanjutkan proses hukum jika ditemukan ketidaksesuaian dalam hasil pemilu.
Rahmadi mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk pendukung dan simpatisan pasangan Willy-Habib, untuk menjaga persatuan dan kondusivitas selama proses hukum berlangsung. “Kami meminta semua pihak untuk menghormati hak konstitusional yang sedang ditempuh,” ujarnya.
Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum. Putusan MK nantinya akan bersifat final dan mengikat, yang berarti semua pihak wajib menerima dan menghormatinya demi menjaga stabilitas demokrasi di Kalteng.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post