SAMPIT – Meskipun seluruh logistik surat suara di Kecamatan Baamang sudah terkumpul di Sekretariat PPK Baamang, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baamang belum dapat melaksanakan rekapitulasi surat suara.
Ketua PPK Baamang, Septian Primawardi, menyatakan bahwa mereka masih menunggu instruksi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kami masih menunggu instruksi dari KPU Kotim,” ujarnya, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Meski jumlah seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Baamang mencapai 182 dengan jumlah pemilih sebanyak DPT 49.239 orang, proses rekapitulasi belum dapat dimulai oleh PPK Baamang.
Terpisah, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, mengungkapkan bahwa rekapitulasi akan dimulai pada Jumat, 16 Februari 2024.
“Penghitungan sudah selesai, saat ini sedang dalam proses pengembalian logistik dari TPS ke PPS kemudian ke PPK untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan,” tambah Rifqi.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post