SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilu 2024. Sesuai laporan yang diterima KPU, Partai Gerindra yang paling tinggi pengeluarannya dibandingkan partai lain yakni Rp134 juta. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat nol.
“Laporan Dana kampanye itu terdiri atas tiga jenis laporan yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberian Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), ” kata Ketua KPU Kotim Muhamad Rifqi melalui rilis KPU, Sabtu 13 Januari 2024.
Penyampaian LADK Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan calon Anggota Legislatif wajib disampaikan oleh partai politik peserta Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten sesuai dengan tingkatannya paling lambat 14 Hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat yaitu tanggal 7 Januari 2024.
“Partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024 telah menyampaikan LADK kepada KPU, KPU provinsi, kabupaten melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” terangnya.
Partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten pun telah menyampaikan LADK kepada KPU Kotim melalui Sikadeka dengan rincian sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Sabtu 6 Januari 2024 pukul 20.55 WIB dengan status penerima LADK lengkap dan sesuai.
2. Partai Gerindra pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 08.28 WIB status penerima LADK belum lengkap dan belum sesuai.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Sabtu 6 Januari 2024 pukul 22.04 WIB status penerima LADK belum lengkap dan belum sesuai.
4. Partai Golkar pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 03.09 WIB status penerimaan LADK lengkap dan sesuai.
5. Partai Nasdem pada Sabtu 6 Januari 2024 pukul 16.34 WIB status penerima LADK belum lengkap dan belum sesuai
6. Partai Buruh pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 01.51 WIB status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia Minggu 7 Januari 2024 pukul 19.59 status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai
8 Partai Keadilan Sejahtera pada Sabtu 6 Januari 2024 pukul 16.25 status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai
9. Partai Hanura pada Sabtu 6 Januari 2024 pukul 18.34 WIB status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai
10. Partai Amanat Nasional Sabtu 6 Januari 2024 pukul 23.28 WIB status penerimaan ladk belum lengkap dan belum sesuai
11. Partai Bulan Bintang pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 14.08 WIB status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai
12 . Partai Demokrat pada Sabtu 6 Januari 2024 pukul 18.18 WIB status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai
13. PSI pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 19.42 status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai.
14. Partai Perindo pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 19.32 WIB, status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai.
15. Partai Persatuan Pembangunan pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 13.25 WIB status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai
16. Partai Ummat pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 04.54 WIB status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai.
“Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK Partai Politik Peserta Pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” tulis KPU.
Adapun rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politi peserta Pemilu 2024 tingkat pusat sebagai berikut:
1. PKB dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang, dan yang tidak menyampaikan LADK 0 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp29.400.00 dengan total pengeluaran Rp9. 450.000
2. Gerindra dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp 145.429.060 dengan total pengeluaran Rp 134.226.321
3. PDIP dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang, Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp. 600.000 dengan total pengeluaran Rp 0
4. Golkar dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp30. 005.341 dengan total pengeluaran Rp10. 014.069.
5. NasDem dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp1.000.000 dengan total pengeluaran Rp0.
6. Partai Buruh dengan jumlah calon anggota legislatif 8 orang telah menyampaikan LADK 8 Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp9. 520.000 dengan total pengeluaran Rp6.770. 000
7. Gelora dengan jumlah calon anggota legislatif 13 orang telah menyampaikan LADK 13 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp23. 000.000 dengan total pengeluaran Rp23. 000.000.
8. PKS dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp1. 000.000dengan total pengeluaran Rp0.
9. Hanura dengan jumlah calon anggota legislatif 25 orang telah menyampaikan LADK 25 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp100.000 dengan total pengeluaran Rp0.
10. PAN dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah 20.600.000 dengan total pengeluaran Rp20.500.000.
11. PBB dengan jumlah calon anggota legislatif 3 orang telah menyampaikan LADK 3 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp1. 220.017,63 dengan total pengeluaran Rp10. 000.
12. Demokrat dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp115. 000 dengan total pengeluaran Rp0.
13. PSI dengan jumlah calon anggota legislatif 17 orang telah menyampaikan LADK 17 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp1. 100.000 dengan total pengeluaran Rp0.
14. Perindo dengan jumlah calon anggota legislatif 40 orang telah menyampaikan LADK 40 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp1. 000.000 dengan total pengeluaran Rp0.
15. PPP dengan jumlah calon anggota legislatif 30 orang telah menyampaikan LADK 30 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp12. 844.500 dengan total pengeluaran Rp11. 853.500
15. Partai Ummat dengan jumlah calon anggota legislatif 7 orang telah menyampaikan LADK 7 orang. Total penerimaan dalam LADK nya adalah Rp100. 000 dengan total pengeluaran Rp0.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post