• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KPU, Bawaslu dan Parpol Sepakati Zonasi Pemasangan APK

KPU, Bawaslu dan Parpol Sepakati Zonasi Pemasangan APK

Kamis, 23 November 2023
in Politik
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon didampingi komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Sukjani, menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama pemasangan APK pemilu di tahun 2024, yang dilakukan pengurus parpol, Rabu, 22 November 2023 sore.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon didampingi komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Sukjani, menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama pemasangan APK pemilu di tahun 2024, yang dilakukan pengurus parpol, Rabu, 22 November 2023 sore.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – KPU Kabupaten Gumas menggelar sosialisasi zonasi dan kesepakatan bersama pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilu tahun 2024, yang dihadiri bawaslu, pengurus parpol, dan instansi terkait.

”Kami sudah menyepakati terkait teknis pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye pemilu tahun 2024. Ini tertuang dalam berita acara KPU Kabupaten Gumas Nomor : 241/PL.01.6/BA/6210/2023,” kata Ketua KPU Gumas, Elfrinst G Tumon, Rabu, 22 November 2023 sore.

Baca juga berita lainnya

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Kesepakatan pemasangan APK, yakni APK dalam bentuk baliho dengan ukuran maksimal 4×6 meter, pemasangan APK tidak berada di dalam wilayah taman kota, bundaran dan median jalan Kota Kuala Kurun dengan radius lima meter, rumah sakit, tempat ibadah, sekolah dengan radius lima meter dari tepi pagar pembatas, serta radius 10 meter dari muara jalan dan tikungan.

Lalu pemasangan APK harus memperhatikan etika, estetika, ketertiban, tidak menganggu rambu lalu lintas, tidak mengganggu fungsi jalan konstruksi bangunan pelengkap, tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan, tidak mengganggu kepentingan dan keselamatan masyarakat umum.

”Terkait pelaksanaan kampanye rapat umum, tidak dapat digelar di Lapangan Isen Mulang Kuala Kurun,” tuturnya.

Dia berharap hasil kesepakatan diharapkan dapat dipatuhi oleh parpol peserta pemilu pada tahun 2024. Apabila terjadi pelanggaran atas larangan ketentuan pemasangan APK, maka akan dikenai sanksi peringatan tertulis atau perintah penurunan APK dalam waktu 1×24 jam.

”Kami juga nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan bawaslu untuk menertibkan dan membersihkan APK, paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” tegasnya.

Terkait lokasi pemasangan APK, sudah tertuang di Keputusan KPU Kabupaten Gumas Nomor 78 Tahun 2023. Pemasangan APK di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, yaitu di Jalan Tjilik Riwut, Letjen Soeprapto, Yos Sudarso, Temanggung Panji, Singa Rundjanz, Sangkurun, Damang Sawang, MT Haryono, S Parman, Jenderal Sudirman dan DI Panjaitan.

”Sedangkan desa dan kelurahan lainnya di 12 kecamatan, APK bisa dipasang di seluruh wilayah desa dan kelurahan, dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua DPRD: Perangkat Daerah Harus Lakukan Inovasi

Next Post

Pemkab Gumas akan Bentuk TPKJM

Berita Terkait

Politik

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Politik

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Politik

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Rabu, 15 April 2026
Politik

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Rabu, 15 April 2026
Politik

Musyawarah Cabang PKB Zona 3 Perkuat Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026
Politik

PDIP Kalteng Gelar Bukber Ramadan Bersama Kader dan Anak Panti

Selasa, 10 Maret 2026
Load More
Next Post

Pemkab Gumas akan Bentuk TPKJM

Dewan Dorong SOPD Tingkatkan Kompetensi SDM

Ajak Masyarakat Sambut Pemilu Untuk Perubahan

Defisit Rp 46 Miliar, Bupati Sampaikan Cara Atasi Defisit APBD 2024

Seluruh Fraksi Setujui Rancangan APBD Murni 2024, Ini Kata Bupati

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK