PALANGKA RAYA – Bawaslu Kota Palangka Raya bersama tim gabungan, yang terdiri dari Satpol-PP, TNI dan Polri, kembali memenertibkan Alat Peraga Sosial (APS) yang melanggar aturan guna memastikan jalannya Pemilu damai dan adil.
Humas Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Budi Sulistyobudi mengatakan, dalam penertiban kali ini, tim gabungan dibagi menjadi empat yang tersebar dan akan bergerak di empat wilayah di Palangka Raya
Tim pertama bertugas di wilayah Kecamatan Pahandut, sementara tim kedua fokus di wilayah Jekan Raya, terutama di Kelurahan Menteng. Selanjutnya, tim ketiga beroperasi di wilayah Jekan Raya yang mencakup daerah Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Ketimpun. Sedangkan, tim keempat ditempatkan di wilayah Bukit Batu dan Rakumpit.
“Kegiatan penertiban APS ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran dan keadilan Pemilu, karena hari ini masih belum masa kampanye, masa kampanye akan dimulai tanggal 28 November mendatang,” Katanya, Selasa, 21 November 2023.
Dengan penyebaran tim di beberapa lokasi strategis, Bawaslu Palangka Raya berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta memastikan berlangsungnya proses Pemilu yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami Bawaslu Palangka Raya memiliki komitmen untuk mengawasi dan menertibkan APS yang tidak sesuai atau melanggar aturan di Palangka Raya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post