PALANGKA RAYA – Sebanyak 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) asal Partai Perindo Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi mendaftar ke KPU Provinsi setempat.
Pendaftaran 45 bacaleg tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Kalteng, Sengkon. “Alhamdulillah seluruh berkas sudah kami serahkan dan dinyatakan lengkap,” katanya, Minggu 14 Mei 2023.
Dijelaskannya, 45 Bacaleg tersebut tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya yang terdiri dari 10 orang.
Kemudian, untuk Dapil II yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan terdiri dari 10 orang. Lalu, Dapil III Kalteng yang mencakup tiga kabupaten, yakni Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ditetapkan 7 orang Bacaleg.
Sementara, untuk Dapil IV yang mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, dan Barito Utara pihaknya mencalonkan 9 orang. Serta Dapil V yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ditetapkan 9 orang Bacaleg.
“Kemudian, untuk persyaratan dalam memperhatikan kaum perempuan, semua Dapil terpenuhi,” ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng ini menambahkan, pihaknya telah menyerahkan dokumen Bacaleg ke KPU Kalteng dan di saksikan pihak Bawaslu Kalteng, serta telah mendapatkan berita acara penyerahan berkas.
“Dari semua berkas yang diajukan, maka Partai Perindo telah memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi berikutnya oleh KPU Kalteng. Dan, pada akhirnya kami meminta doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar dapat turut serta memenangkan Partai Perindo dalam Pemilu serentak 2024 mendatang,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post