SAMPIT – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada hari ke 11 sejak pendaftaran dibuka. Pengurus Partai PKS mengantarkan persyaratan l40 Bacalegnya untuk maju berkompetisi di pemilihan umum (Pemilu) legislatif 2024.
“Insyaallah kami tercukupi 100 persen, karena terpenuhi 40 orang untuk 5 daerah pemilihan (Dapil),” kata Ketua DPC PKS Kotim Suprianto, Kamis 11 Mei 2023. Hal itu diungkapkannya ketika memberi sambutan saat pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Kotim.
Disebutnya, untuk dapil 1 terpenuhi 10 kursi yaitu tiga perempuan dan tujuh laki-laki, begitu juga dapil lainnya seperti dapil 2 terdapat tiga dan lima laki-laki, dapil 3, dua perempuan dan empat laki-laki, Dapil 4, tiga perempuan dan empat laki-laki, serta dapil 5 ada tiga perempuan dan enam laki-laki.
Berdasarkan jumlah tersebut keterwakilan perempuan juga terpenuhi 30 persen dari jumlah bakal calon secara keseluruhan. Pihaknya yakin bahwa dokumen 40 Bacaleg yang diajukan ke KPU minim kesalahan.
Pasalnya untuk mempersiapkan dokumen persyaratan untuk maju mengikuti kompetisi tersebut melibatkan lima orang IT. “Insyaallah data kami tidak begitu mengecewakan karena tim IT kami ada lima orang jadi dari awal sudah memang dikondisikan agar data itu bisa 100 persen terpenuhi,” sebutnya.
Saat ini, pihaknya memasang orang atau Bacaleg yang benar-benar berkompetensi untuk mendapatkan suara pemilih untuk PKS dan bisa dikonversi menjadi kursi. Bahkan diungkapkan, Bacaleg yang mereka ajukan optimis mampu bersaing dengan bacaleg partai lainnya. Karena kompetensi yang dimiliki Bacalegnya cukup mumpuni.
“Sambil menunggu hasil dari MK, putusannya seperti apa, Mudah-mudahan tetap propesional terbuka. Sehingga persaingan yang kompetitif. Karena menyangkut potensi perolehan kursi dari partai. Saya sudah lihat, beberapa partai yang memasang caleg-calegnya di masing-masing dapil dan sepertinya kita masih bisa bersaing,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post