PALANGKARAYA – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan secara resmi berkas pendaftaran para calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Kamis 11 Mei 2023.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas pendaftaran calon legislatif Provinsi Kalteng dengan posisi 100 persen diterima.
“Kita sudah menyerahkan berkas ke KPU Kalteng, Alhamdullilah sudah diterima dan tidak ada satu kekurangan apapun,” Kata Faridawaty didampingi para caleg dan pengurus partai NasDem yang hadir.
Faridawaty menambahkan bahwa dirinya optimis Partai NasDem akan memenangkan kontestasi politik di tahun 2024 nanti. NasDem sendiri menargetkan perolehan minimal 10 kursi pada Pemilihan Legislatif Provinsi Kalteng nanti.
“Saya berharap kaka-kaka yang akan bertarung di Pileg 2024 nanti betul-betul siap memenangkan partai NasDem. Tentunya dengan mengedepankan politik yang sopan,” pesannya.
Tentu untuk meraih kemenangan tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Partai NasDem tentunyan tetap mengedepankan aspek moralitas dalam berpolitik.
Salah satu bacaleg NasDem yang mewakili suara perempuan di legislatif, Theresia Andina Narang mengajak perempuan untuk turut aktif dalam politik praktis guna kemajuan Kalteng.
“Saya hadir disini untuk mewakili suara perempuan. Saya menilai saat ini sudah saatnya kaum perempuan khususnya generasi muda untuk menggunakan hak politiknya untuk memilih dan dipilih,” ujar Andina.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim menyampaikan bahwa berkas yang diserahkan salah satunya berupa formulir bakal calon dan linknya diupload di Silon.
“Berkas itu yang kita periksa bersama-sama. Jadi sekarang berdeda dengan sistem di Pileg 2019 ya yang membawa berkas berdus-dus,” ujar Harmain.
Untuk jumlah calon yang didaftarkan setiap partai politik berbeda-beda. Untuk berkas yang sudah diserahkan lengkap 100 persen atau 45 orang bacalon yang didaftarkan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang sudah diserahkan.
“Penyerahan berkas pendaftaran tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Kembali kita mengimbau kepada partai politik, jangan menyerahkan berkas di last minute karena nanti ada perbaikan-perbaikan. jika itu waktunya habis, maka secara ketentuan tidak bisa diperbaiki lagi, dan dimungkinkan tidak memenuhi syarat untuk mendaftarkan calegnya ketika waktunya habis,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post