PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka menetapkan pasangan H. Sugianto Sabran – Edy Pratowo sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020.
Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kalteng H. Harmain Ibrohim menyatakan bahwa berdasarkan Surat KPU Prov. Kalteng Nomor 075/PL.02.6.Kpt/62/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, memutuskan antara lain kesatu, menetapkan rekapitulasi Hasil perhitungan perolehan suara dan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Kedua, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan sebagaimana dimaksud Diktum kesatu ditetapkan pada hari Jumat, tanggal 18 Desember 2020 Pukul 17.10 WIB.
Ketiga, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan di Palangka Raya pada tanggal 18 Desember 2020.
“Dengan ini kami menetapkan pasangan H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Kalteng Tahun 2020,” tegas Harmain.
Berdasakan data perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 2 H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo dengan jumlah akhir 536.128 suara, berhasil mengalahkan pasangan calon nomor urut 1 yakni Ben Brahim S. Bahat dan H. Ujang Iskandar dengan jumlah akhir 502.800.
“Setelah melewati rangkaian panjang tahapan pemilu, Alhamdulilah hari ini bisa diselesaikan, dan kita sudah menyerahkan SK Penetapan Hasil Rekapitulasi tersebut, beserta lampirannya kepada pada Saksi Pasangan Calon nomor urut satu dan dua serta kepada Bawaslu,” ujarnya.
Harmain juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kalteng yang sudah ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2020, meskipun saat ini tengah menghadapi pandemic Covid-19. Ia juga menyebutkan pada pelaksanaan pilkada lalu tingkat partisipasi masyarakat mencapai 61,9 – 62 persen, yang berarti mengalami peningkatan hampir 10 persen bila dibandingkan dengan pemilihan gubernur sebelumnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov. Kalteng Satriadi. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalteng yang berpartisipasi dalam proses-proses penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020
“Kita mengucap syukur karena seluruh proses ini telah berjalan dengan baik. Terkait dengan laporan pemohon yang masuk di Bawaslu semuanya akan di proses sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Satriadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan laporan terkait dengan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
(vi/matalteng.co.id)
Apa komentar Anda?