• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Paslon 04 Vs KPU Kotim Bertarung di Mahkamah Konstitusi

Paslon 04 Vs KPU Kotim Bertarung di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 18 Desember 2020
in Politik
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, M Rudini Darwan Ali dan Samsudin di dampingi tim hukumnya saat jumpa pers, Jumat 18 Desember 2020.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, M Rudini Darwan Ali dan Samsudin di dampingi tim hukumnya saat jumpa pers, Jumat 18 Desember 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rupanya harus menunggu lebih lama, pasalnya ada pasangan calon (Paslon) yang melayangkan gugatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Dimana paslon nomor urut 04 yakni M Rudini Darwan Ali dan Samsudin (Kotim Bercahaya) melayangkan gugatan atas dugaan-dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kotim tahun 2020 ini.

Baca juga berita lainnya

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas dukungan tim pemenangan, simpatisan, relawan, milenial, emak-emak dan masyarakat pada umumnya. Kami paslon Bercahaya mendapat langsung support dari masyarakat, karena perjuangan belum berakhir. Masih ada satu tahapan lagi yaitu di MK,” sebut Rudini, Jumat 18 Desember 2020.

Paslon 04 ini beranggapan bahwa ada ketimpangan penghitungan sampai dengan pleno tingkat kabupaten. Pihaknya mengharapkan adanya keterbukaan dari KPU, namun tidak ada keterbukaan.

“Kami mohon doa restunya kepada masyarakat Kotim, karena masih ada kesempatan terakhir untuk kita sama-sama melakulan perubahan. Ini perjuangan terakhir kami. Masyarakat Kotim jangan takut dan gentar, karena kita negara hukum,” ujarnya.

Rudini juga mengingatkan agar jangan ada yang berlaku anarkis, dan kampanye yang dilakukan pihaknya hingga terakhir berjalan aman dan damai.

“Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Semoga apa yang diharapkan kita dapatkan ridho Allah SWT, sehingga kejanggalan-kejanggalan diberikan mukjizat oleh Allah agar dinampakkan dan proses di MK nanti sesuai harapan,” bebernya.

Jadi lanjutnya, masyarakat yang melihat kejanggalan dalam pilkada jangan takut, karena ungkapnya disini negara hukum dan sudah ada tim advokat yang akan melindungi.

“Gugatan di MK sudah diterima tadi malam pukul 21.37 WIB, saksi-saksi juga ada alhmdulillah berkat antusias masyarakat. Kita tidak membentuk tim investigasi namun masyarakat sendiri yang melaporkan,” ungkap Rudini.

Rudini mengaku, masyarakat di kota tidak puas atas penghitungan suara yang dikeluarkan oleh KPU.

Sementara itu Kuasa Hukum Paslon 04 yakni Fredy MT Mardani mengatakan, tahapan pilkada memang sudah berjalan sampai penetapan oleh KPU, namun tiga hari sesudah penetapan diberi kesempatan untuk menggugat.

“Di hari kedua usai penetapan kami sudah mengirimkan gugatan ke MK. Dan sudah diterima tadi malam,” ujarnya.

Sedangkan untuk materi gugatan pihaknya tentu normatif. Dimana mereka menilai KPU Kotim keliru, terutama hasil penghitungan. Mereka menilai banyak terjadi kesalahan dalam penghitungan, dan itu sudah mereka sampaikan dalam pleno kecamatan maupun kabupaten.

“Kedua penghitungan berjenjang ini akan kami cuatkan juga, karena prosesnya banyak yang bermasalah. Dan ini belum dapat tempat pada KPU Kotim, sehingga kami bisa menjadikannya syarat dalam gugatan,” bebernya.

Dari paslon 04 lanjutnya, tidak hanya melapor ke MK. Karena pihaknya juga banyak menemukan persoalan lain, diantaranya mereka sudah menginfentarisis dan membuat laporan ke Bawaslu terutama terkait proses penyelenggaran dan penghitungan.

“Kami juga menilai ada pelanggaran dalam tahapan tersebut, untuk berikutnya kami akan memasukkan beberapa laporan lagi dari temuan yang sudah kami susun,” tegas Fredy.

Pihaknya juga akan mempersoalkan oknum-oknum penyelenggara yang tidak hanya melanggar kode etik. Sehingga akan di laporkan di instansi yang sesuai dengan salurannya, artinya tidak hanya ke Bawaslu.

“Ada juga terkait undangan pleno kabupaten tertulis hanya undangan perihal rekapitulasi dan penetapan hasil. Tidak ada penetapan paslon terpilih, makanya kami kaget setelah selesai kami sudah keluar lalu tim kami di panggil lagi katanya ada penetapan paslon terpilih. Padahal itu tidak tertuliskan di undangan,” terangnya lagi.

Sehingga pihaknya menilai ini tidak hanya ada kesalahan administratif tapi juga ada dugaan untuk pembatasan waktu pihaknya mendaftarkan laporan atau gugatan.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tenaga Medis di Pelosok Diminta Standby

Next Post

Kurangi Pengguna Narkotika, Ini Yang Dilakukan Polres Gunung Mas

Berita Terkait

Politik

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Politik

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Politik

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Rabu, 15 April 2026
Politik

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Rabu, 15 April 2026
Politik

Musyawarah Cabang PKB Zona 3 Perkuat Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026
Politik

PDIP Kalteng Gelar Bukber Ramadan Bersama Kader dan Anak Panti

Selasa, 10 Maret 2026
Load More
Next Post

Kurangi Pengguna Narkotika, Ini Yang Dilakukan Polres Gunung Mas

Tingkatkan Daya Saing Produk Kerajinan Berbasis Kearifan Lokal

Wabup Ingatkan Jangan Terlena dengan ADD dan DD

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kotim Capai Seribu Lebih

Catat!! Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Semua THM Harus Tutup Pukul 23.00 WIB

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK